Hadapi Covid-19 di 2024, Puskesmas di Bima tak punya alat rapid antigen

ilustrasi covid
ilustrasi covid-19

kicknews.today – Kasus Covid-19 di Indonesia tahun 2023 menunjukan peningkatan. Hingga, 14 Desember 2023 Kementerian Kesehatan RI mencatat 1.499 kasus. Angka ini diperkirakan akan terus naik, karena bertepatan dengan liburan natal dan perayaan tahun baru 2024.

Kendati demikian, di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini belum ada laporan baru kasus Covid-19. Karena pada layanan kesehatan seperti di puskesmas tidak ada lagi alat rapid test antigen sebagai alat untuk mendeteksi pasien Covid-19.

“Gak ada laporan kasus terbaru, karena di puskesmas gak ada lagi alat rapid antigen,” kata Kabid P2PL Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah, Jumat (22/12/2023).

Meski tidak memiliki alat rapid antigen, Pemkab Bima terus meningkatkan promosi kesehatan ke warga. Agar tetap menjaga protokol kesehatan, seperti cuci tangan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 tetap kita lakukan. Masyarakat diimbau menggunakan masker dan cuci tangan,” bebernya.

Selain itu, Pemkab Bima juga tetap melakukan persiapan menghadapi kasus Covid-19. Misalnya menyediakan dua Rumah Sakit (RS), yakni RSUD Bima dan RS Sondosia sebagai tempat isolasi bagi para pasien. Berikut Tenaga Kesehatan (Nakes), masker termasuk Alat Pelindung Diri (APD).

“Semuanya masih tersedia. Kalaupun ada kasus baru kami tinggal bekerja,” terang dia.

Sementara perihal syarat bagi warga yang bepergian keluar daerah, diakui masih mengacu pada putusan Kemenkes. Bahwa pelaku perjalanan yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap atau dosis kedua tak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR dan antigen.

Kebijakan tersebut berlaku bukan hanya bagi pelaku perjalanan antar daerah di dalam negeri. Tetapi juga bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Begitupun terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Alamsyah menegaskan lagi-lagi mengacu pada keputusan Kemenkes. Bahkan sampai saat ini, pemerintah pusat dengan daerah belum membahas terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

“Sampai sekarang belum ada pembahasan tentang itu,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI