kicknews.today – Satu dari tiga pelaku jambret di Jalan Raya Lingkungan Klui Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah ditangkap warga, Sabtu malam (21/10). Pelakunya seorang remaja 18 tahun inisial LHG, asal Kampung Sobirin Kelurahan Prapen Kecamatan Praya. Sementara dua pelaku kabur.
“Korbannya inisial QA, 12 tahun asal Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya,” jelas Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang, Senin (23/10).

Dia mengatakan, kasus jambret itu terjadi di Jalan Raya Lingkungan Klui Kelurahan Leneng. Berawal saat korban hendak menjemput kakaknya yang sedang membeli minyak bersama Lalu Rifki, namun kakak korban setelah dicari tidak ketemu.
“Kemudian korban pulang melewati pasar Renteng sesampainya di TKP di Jalan Raya raya Lingkungan Klui Kelurahan Leneng korban dihadang 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan tiga,” jelas Kapolsek.
Usai hadang korban, pelaku mengambil paksa HP korban. Pelaku juga memukul korban di bagian pelipis mata, tetapi korban mempertahankan barang tersebut dengan cara menarik baju pelaku agar tidak kabur dan sambil berteriak minta tolong. Warga sekitar langsung bereaksi dan menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Praya.
“Sementara dua pelaku lain lolos dari kejaran warga,” pungkasnya. (jr)