kicknews.today – Guru PNS Kabupaten Bima mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji November 2025. Mereka juga heran karena kondisi itu berbeda dengan daerah lain.
”Sampai hari ini (Rabu 12 November 2025) gaji belum masuk,” ujar salah satu guru berinisial M.
Dia mengaku, gaji ASN paling lambat pada tanggal 6 tiap bulan. Namun, gaji bulan November hingga tanggal 12 belum masuk ke rekeningnya.
”Haran juga. Pihak dinas juga tidak memberikan kepastian. Padahal ini sudah masuk pekan kedua November,” katanya.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh ASN lain lewat akun Facebook Mar Lini. Pada postingannya dia mempertanyakan lambatnya pencairan gaji guru PNS.
”Apakah kita terus diam dengan keterlambatan pencairan gaji bulan ini. Apakah kalian gak punya anak yang sekolah, apakah kalian gak punya hutang di warung, apakah kalian gak punya angsuran di bank. Atau memang saya sendiri yang butuh uang,” tulis dia dalam Bahasa Bima.
Menanggapi hal itu, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin tidak menampik dengan keterlambatan pencairan gaji guru PNS.
”Untuk guru, kita kroscek dulu ke Dikbudpora. Apakah karena sistem atau keterlambatan dari OPD,” jelas Suryadin dihubungi, Rabu (12/11/2025).
Sementara dari laporan BPKAD kata Kabag, keterlambatan pembayaran gaji guru PNS karena untuk input gaji sistem sekarang harus berbasis rekening. Sehingga input rekening tersebut yang menyebabkan terjadinya keterlambatan.
”Tapi dari BPKAD menginformasikan bahwa gaji sudah dicairkan dari kemarin (Selasa), masih ada beberapa yang belum bisa dibayar karena kendala rekening,” pungkasnya. (jr)


