kicknews.today – Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Suhaili Fadil Tohir mengalami insiden terjatuh saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penipuan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Insiden ini terjadi setelah ia menjawab sekitar 10 pertanyaan dari penyidik. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTB, AKP Rianto, Senin (24/03/2025).

“Di tengah pemeriksaan, sekitar 10 pertanyaan, dia mulai pusing dan oleng. Namun, dia tidak pingsan,” ungkapnya.
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita itu akhirnya terhenti. Tim penyidik segera membawa Suhaili ke Klinik Polda NTB untuk mendapatkan perawatan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Suhaili mengalami gangguan kesehatan, termasuk kadar gula darah tinggi, asam urat, dan tekanan darah yang tinggi.
AKP Rianto menegaskan bahwa kondisi Suhaili yang oleng bukan karena tekanan dalam pemeriksaan, melainkan murni karena masalah kesehatan yang sudah ada sebelumnya.
“Ini karena kondisi kesehatannya yang memang sudah ada riwayat penyakit diabetes. Tidak ada tekanan dalam proses pemeriksaan, semua sesuai prosedur,” jelasnya.
Setelah mendapatkan perawatan, Suhaili diperbolehkan pulang tanpa perlu menjalani rawat inap. Pihak kepolisian berencana menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat, meskipun belum ada kepastian tanggalnya.
Kasus yang menjerat Suhaili bermula dari laporan seorang perempuan bernama Vega pada Juli 2024 dengan nomor laporan LP/B/101/VII/2024/SPKT/POLDA/NTB.
Dalam laporan tersebut, Suhaili diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan terkait penyewaan kolam pemancingan milik Vega di Pemepek, Lombok Tengah, yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Suhaili disebut menjanjikan kerja sama bisnis restoran dan kolam pemancingan, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Ia juga diduga menggunakan uang milik Vega sebesar Rp 30 juta untuk kontrak kolam pemancingan yang tidak dikelola sebagaimana mestinya.
Selain itu, Suhaili diduga mengambil 100 kantong beras milik Vega tanpa izin, dengan masing-masing kantong berisi 5 kilogram beras. Akibat tindakan tersebut, total kerugian yang dialami Vega diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, sementara pemeriksaan terhadap Suhaili akan dilanjutkan setelah kondisinya memungkinkan. (gii-bii)