Gubernur geram harga hotel di Lombok sampai Rp50 juta per malam, Pengamat: harus disanksi..!

kicknews.today – Tingginya harga hotel jelang event MotoGP di Sirkuit Mandalika kembali dikeluhkan. Terbaru, pengelola hotel menaikkan tarif dengan angka sangat fantastis, hingga Rp 50 juta per malam. Padahal, batas tarif hotel sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan usaha jasa akomodasi.

Mendengar kabar tersebut, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, geram. Orang nomor satu di NTB ini mewanti-wanti para pengusaha hotel, agar tidak mematok harga terlalu tinggi.

“Jangan ugal-ugalan dan ‘aji mumpung’. Sekarang kita untung, tapi akan rugi dalam jangka panjang. Orang akan Kapok datang ke tempat kita kalau ‘aji mumpung, naikan harga hotel dan penginapan seenaknya,” sesal Gubernur NTB, Selasa (22/2).

Untuk mengatur tarif hotel jelang MotoGP kata dia, Pemerintah Provinsi NTB telah menerbitkan Pergub Nomor 9 Tahun 2022. Dalam Pergub itu, harga hotel disesuaikan zona lokasi. Maksimal kenaikan tarif kamar tiga kali lipat dari harga normal, jika berlokasi lebih dekat dari Sirkuit Mandalika.

Kemudian, untuk zona yang lebih luar, kenaikan tarif maksimal dua kali lipat. Sedangkan zona terjauh dari area event kenaikan maksimal satu kali.

“Saya harap Pergub ini bisa dijadikan acuan bagi pengelola hotel,” harapnya.

Ulah pengelola hotel yang menaikan harga hotel itu juga disesalkan Pemerhati Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi. Pria asal NTB ini mengaku, praktik seperti itu sangat disayangkan. Pengelola yang memanfaatkan momen dengan menaikan harga hotel kata dia, sangat tidak dibenarkan.

“Perbuatan yang merugikan banyak orang itu sudah jelas diatur dalam Undang-undang. Jika ada oknum yang melanggar Undang-undang, saya rasa harus disanksi. Supaya memberikan efek jera,” harap Taufan.

MotoGP merupakan event dunia. Karena itu, dibutuhkan kerjasama semua stakeholder hingga pelaku industri pariwisata yang benar ada dalam satu frekuensi menjaga kenyamanan. Termasuk peran aparat mendeteksi hal-hal yang berkembang di sektor pariwisata juga sangat diharapkan.

Menurutnya, Pergub yang diterbitkan merupakan langkah awal dari Pemprov NTB untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Lombok. Juga sebagai terobosan Gubernur NTB di dalam mempersempit ruang gerak ‘mafia pariwisata’ yang kerap menjadi biang kerok dari munculnya citra negatif dan keresahan masyarakat di destinasi pariwisata.

“Pergub ini tidak saja mendapat dukungan kuat Kemenparekraf RI, tetapi juga dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Ini bukti kolaborasi kunci dari kekuatan sebuah kebijakan,” pungkasnya. (nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI