kicknews.today – Kawasan tugas Gili (Meno, Trawangan, Air) yang ada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan Nusa Penida, Bali telah ditetapkan menjadi Particularly Sensitive Sea Areas (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO). Penetapan tersebut resmi dilakukan oleh IMO pada penutupan sidang marine environment protection committee (MEPC) ke-28 di Markas Besar IMO, London.
Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi, menyambut baik penetapan kawasan konservasi Gili Matra dan Nusa Penida menjadi PSSA karena letaknya sangat berdekatan dengan jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
”Dimana jalur ALKI II ini kan banyak sekali kapal asing yang berukuran besar lalu lalang,” ujar Imam, Selasa (08/10).
”Ini juga sebagai bentuk pengakuan internasional terhadap perlindungan kawasan konservasi dan biodiversitas yang mana di dalamnya sangat sensitif mengalami kerusakan karena dekat dengan alur pelayaran,” lanjutnya.
Penetapan PSSA di Gili Matra dan pulau Nusa Penida ini merupakan tonggak pencapaian yang sangat penting dan menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari pemerintah Indonesia beserta komunitas internasional terkait dengan peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan maritim.
”Dampak yang jelas adalah kelestarian ekosistem dan sumberdaya akan lebih menjadi perhatian dan terjaga,” katanya.
Penerapan PSSA di Indonesia dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terkait, baik internasional maupun domestik, akan pentingnya melestarikan lingkungan maritim.
Hal tersebut sekaligus meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan guna melindungi kekayaan laut di Gili Matra dan Nusa Penida.
”Karena ketika melewati PSSA ada ketentuan-ketentuan yang wajib dipatuhi oleh kapal-kapal secara internasional. Misalnya terkait kecepatan kapal, larangan buang ballast water, larangan buang sampah, dan lain-lain yang sangat berdampak pada ekosistem dan sumberdaya yang ada di kawasan,” jelasnya.
Terkait dampak dari penetapan Gili Matra dan Nusa Penida sebagai PSSA, Imam menegaskan tidak ada kaitannya dengan kunjungan wisatawan yang akan berkunjung.
”Kalau PSSA itu tidak berhubungan langsung dengan pariwisata di Gili. Yang diatur adalah semua kapal yang melintasi ALKI agar berhati-hati, karena ada PSSA di dekat jalur mereka,” tutupnya. (gii)