kicknews.today – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin menerima audiensi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Syarif Hidayat, S.I.K, S.H., Kabag Hukum Polda NTB, Kombespol Abdul Azaz Siagian, S.H, Wadir Reskrimum dan Kasubdit IV Bidang Remaja Anak dan Wanita Reskrimum Polda NTB, Kamis (31/10/2024). Pertemuan yang berlangsung Pendopo Tengah Gubernur NTB itu turut dihadiri Kepala Dinas Sosial NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, S.Sos., M.H serta Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB.
Pertemuan itu membahas terkait isu-isu terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Provinsi NTB. Termasuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Polda NTB dalam penanganan kasus hukum kelompok rentan khususnya disabilitas berhadapan dengan hukum.
Pj. Gubernur NTB yang didampingi oleh Kapala Dinas Sosial NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Hukum dan Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, SH, MH, menyampaikan apresiasi yang tinggi dan sangat mendukung atas perhatian semua pihak. Terlebih Polda NTB dalam mendukung memberikan pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas, dalam hal ini memberikan layanan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
“Karena ini merupakan bagian dari ikhtiar kita semua untuk terus memberikan perhatian dan memenuhi hak-hak warga masyarakat kita utamanya disabilitas, dan kami Pemerintah Provinsi NTB memiliki kepentingan untuk mewujudkan NTB yang ramah disabilitas,” katanya.
Bahkan semua fasilitas umum lanjut PJ Gubernur didorong menjadi tempat yang ramah disabilitas dengan memperhatikan sarana prasarana khususnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, sehingga warga penyandang disabilitas bidang dengan mudah dan nyaman berada di tempat-tempat atau fasilitas umum yang ada.
“Apakah di terminal, pusat perbelanjaan, maupun perkantoran, warga penyandang disabilitas harus dilayani dengan baik,” harap Hassanudin.
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur meminta Dinas Sosial NTB juga instansi terkait utk mendukung dengan maksimal.
Sementara itu, Kadis Sosial NTB, Dr Ahsanul Khalik menyampaikan kesiapan Pemerintah NTB melalui Dinas Sosial untuk mendukung Polda NTB dalam pendampingan dan juga sarana prasarana untuk terpenuhinya layanan yang akomodatif bagi disabilitas berhadapan dengan hukum.
Pada pertemuan ini Kabag Hukum Polda NTB dan Direktur Reskrimum Polda NTB menyampaikan kepada Pj. Gubernur rencana Penandatanganan kerjasama antara Pj Gubernur NTB dengan Kapolda NTB dalam pelayanan akomodatif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Kerjasama itu disambut positif oleh Pj. Gubernur agar dipersiapkan dengan baik.
“Segera saja dan ini bagian dari bagaimana kita menjalankan kebijakan Bapak Presiden juga yang memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas di daerah, khususnya kita di NTB. Sehingga kita bersama-sama mempersiapkan sinergi layanan yg akan tertuang dalam nota kesepahaman Pemerintah Provinsi NTB dengan Polda NTB dan Komisi Disabilitas Daerah terkait pemenuhan akomodasi bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, yang dapat kita jadikan pedoman bersama dalam pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas di NTB,” pungkas Hassanudin. (jr)