Galian C untuk Proyek Bypass diprotes Warga Lombok Tengah

kicknews.today – Warga mengeluhkan ruas jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Tanak Awu dengan Desa Pengembur, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah yang rusak parah. Kondisi ini diperparah aktivitas proyek galian C untuk timbunan pembangunan jalan Bypass Bandara-Mandalika mengakibatkan jalan semakin berlubang.

“Kami datang untuk menangih janji Pemerintah Daerah. Kami minta kondisi jalan ini diatasi dan diperbaiki,” ujar Muhamad Safli, perwakilan warga saat demo di depan kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (25/1).

Proyek pembangunan megah di Lombok Tengah cukup banyak, namun warga masih menjerit dengan kondisi jalan yang rusak parah. Sehingga pihaknya bersama warga datang untuk mengetuk Bupati Lombok Tengah dan menagih janji Dinas PUPR Tahun 2020.

“Ruas jalan ini dijanjikan dikerjakan Tahun 2021, namun Tahun 2021 tidak masuk dalam prioritas pembangunan jalan,” keluhnya.

Syarafudin menambahkan, ruas jalan tersebut rusak dampak dari adanya galian C yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan Bypass Bandara-Mandalika. Sehingga pihaknya berharap kepada pemerintah Daerah maupun aparat untuk menertibkan galian C tersebut.

“Jalan yang rusak dampak dari galian C proyek jalan Bypass itu harus diperbaiki. Stop galian C tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya yang menerima aksi warga tersebut mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur ruas jalan yang ditangani dari DAK itu dipangkas dampak dari Covid-19. Sehingga jalan non status yang dianggarkan kembali oleh Pemerintah pada tahun 2021.

“Semua perencanaan pembangunan jalan di Lombok Tengah itu berubah dampak dari refocusing anggaran,” katanya.

Oleh sebab itu, pihak tidak bisa memenuhi tuntutan warga terhadap ruas jalan tersebut untuk dilakukan hoxmit. Namun, pihaknya tetap ihtiar untuk terus memperjuangkan ruas jalan tersebut bisa di hotmix.

“Ruas jalan yang beredar di Media Sosial itu adalah usulan dan belum tentu bisa dikerjakan. Kewenangan itu ada di Kepala Daerah dan Dewan. Saya tidak berani janji, tapu tetap kita ihtiarkan bersama,” katanya.

“Kalau untuk supaya jalan tersebut tidak berlubang, kita akan upayakan dan kita akan koordinasi dengan semua pihak,” ujarnya.

Sedangkan untuk galin C tersebut, bukan menjadi kewenangan Kabupaten Lombok Tengah. Melainkan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan saat ini telah diambil alih oleh Pemerintah Pusat.

“Galian C bukan kewenangan kami,” pungkasnya.

Aksi demo warga itu mendapat pengawalan ketat dari Aparat Polres Lombok Tengah dan Sat Pol PP, sehingga aksi itu berjalan aman dan lancar. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI