kicknews.today – Polsek Pujut bersama Tim Inafis Polres Lombok Tengah melakukan olah TKP peristiwa seorang siswi diduga gantung diri di rumahnya di Desa Sengkol Kecamatan Pujut. Korban bernama Juliana, 15 tahun, siswi kelas 12 di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Pujut.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu L. Brata Kusnadi menerangkan kronologis kejadian terjadi, Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 10.00 Wita. Dimana ibu korban, Munisah usai pulang dari pasar langsung memasak tanpa memperhatikan anaknya di kamar. Ia mengira anaknya pergi sekolah.

Usai memasak, ibu korban melihat sepatu anaknya berada di dekat kamarnya. Karena curiga ibunya langsung membuka pintu kamar korban.
“Saat dibuka ibu korban terkejut melihat anaknya sudah dalam keadaan tergantung di kamarnya dengan seutas tali nilon warna biru. Ibu korban langsung berteriak dan meminta tolong kepada tetangganya,” jelas Kasi Humas, Minggu (25/8/2024).
Kemudian personel piket Polsek Pujut langsung menuju ke TKP bersama Unit Inafis Polres Lombok Tengah setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik sajam maupun bekas benda tumpul pada tubuh korban,” jelasnya.
Keluarga korban menolak jasad korban untuk dilakukan proses otopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni peristiwa bunuh diri.
“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk diotopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya. (jr)