Gadis belia ngaku disetubuhi kakaknya di salah satu pasar di Lombok Barat

kicknews.today – Nasib nahas menimpa seorang Gadis di bawah umur (14) asal Desa Duman Kecamatan Lingsar Lombok Barat menuai perhatian publik.

Bagaimana tidak, korban diduga disetubuhi berulangkali oleh kakak kandungnya inisial AMR (19) dan ayahnya inisial M (55).

Dari keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Budi Adi Astawa korban sempat diduga disetubuhi kakak kandungnya di salah satu Pasar di Wilayah Lombok Barat.

“Dari pengakuan awal, korban sempat disetubuhi kakak kandungnya di pasar hingga rumah kakek korban,” jelas Kadek saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (30/4) siang.

Dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah dan kakak kandung korban tercuat pertama kali saat korban bercerita tentang apa yang dialaminya ke tetangga korban.

Kata Kadek, dugaan kasus persetubuhan tersebut dilaporkan tetangga korban pertama ke unit PPA Polresta Mataram pada, Kamis (29/4) kemarin.

“Sebelumnya memang korban diamankan di Polsek Lingsar. Sampai detik ini kami terus melaksanakan pengembangan kasusnya,” kata Kadek, Jumat (30/4).

Selain itu jelas Kadek, kedua terlapor kakak kandung dan ayah korban telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dimintai keterangan.

“Kedua terlapor memang kita sudah amankan,” jelas Kadek.

Sesuai hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, korban mengalami luka lama pada jam dan arah tertentu (bagian sensitif) korban.

“Hasil visum kami akan kaji secara formilnya. Selain itu juga kita juga sedang mengumpulkan keterangan beberapa saksi-saksi,” jelasnya.

Pun, korban saat ini dalam kondisi tertekan. Korban juga lanjut Kadek, belum berani bercerita banyak terkait kasus yang menimpanya kepada tim Unit PPA Polresta Mataram.

“Tidak ada ancaman, tapi korban belum berani terlalu buka mulut, butuh proses healing,” kata Kadek.

https://kicknews.today/hukrim/seorang-gadis-belia-di-lombok-diperkosa-ayah-dan-kakak-kandungnya/

Saat ini dari keterangan awal, pihaknya masih mempelajari laporan terkait adanya dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan kakak dan ayah korban.

“Karena peristiwa sudah lama terjadi. Kita harus cari alat buktinya,” jelasnya

Hingga kini, dugaan kasus persetubuhan yang dilakukan kakak beserta ayah korban masih dalam tahap pemeriksaan.

Pihaknya pun sebut Kadek, belum dapat menentukan indikasi dan motif terlapor (kakak dan ayah korban).

“Jenis kasusnya juga kita masih dalami apakah pemerkosaan atau pencabulan. Yang jelas kasus masih kita periksa alat buktinya,” jelas Kadek.

Hasil keterangan korban kata Kadek, korban pertama kali disetubuhi oleh kakak kandungnya berinisial AMR (19) sejak Maret 2019 lalu.

Nahasnya lagi, korban diduga disetubuhi ayahnya inisial M (55) pada awal bulan Maret 2021 lalu.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram, korban disetubuhi AMR sebanyak 3 kali di lokasi berbeda. Selain itu korban juga disetubuhi ayahnya sebanyak lima kali. (Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI