Gadai mobil rental, pria paruh baya asal Lombok Barat ditangkap polisi 

Gadai mobil rental, pria berinisial MH, 54 tahun, asal Sesela Gunungsari Lombok Barat ditangkap polisi, Kamis malam (27/6/2024).
Gadai mobil rental, pria berinisial MH, 54 tahun, asal Sesela Gunungsari Lombok Barat ditangkap polisi, Kamis malam (27/6/2024).

kicknews.today – Seorang pria berinisial MH, 54 tahun, asal Sesela Gunungsari Lombok Barat ditangkap polisi, Kamis malam (27/6/2024). Pria paruh baya itu diringkus lantaran menggelapkan mobil rental milik R, 44 tahun asal Selaparang Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan laporan korban pada 18 Juni 2024. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Sekarang pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tegas Yogi, Sabtu (29/6/2024).

Kasus penggelapan itu berawal saat pelaku mendatangi rental mobil di jalan Saleh Sangkar, Lingkungan Kebon Roek, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada 22 April. Pelaku datang untuk menyewa mobil Toyota Avanza milik korban, dengan alasan untuk operasional pribadi sebesar Rp 5,5 juta per bulan.

“Penyewaan tersebut telah dibuatkan surat perjanjian sewa atas 1 unit mobil,” kata Kasat.

Pada 17 Juni, korban mengetahui bahwa 1 unit kendaraan yang telah disewa oleh terlapor sudah digadaikan kepada saudara Dawi seharga Rp 30 juta. Perbuatan pelaku tanpa seizin dan sepengetahuan korban.

“Karena tidak terima, korban lapor polisi,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI