Forum konsultasi publik dibuka, Pemda KLU resmi susun RKPD tahun 2027

Sekda KLU saat membuka Forum Konsultasi Publik. (Foto Kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) secara resmi memulai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Tahapan awal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin,  Selasa (27/01/2026).

Sekda KLU Sahabudin menyampaikan bahwa RKPD merupakan tahapan yang sangat strategis dalam siklus pembangunan daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan agar RKPD Tahun 2027 yang disusun mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lombok Immersive Edupark

“RKPD yang kita sepakati nantinya tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menjadi pedoman nyata arah pembangunan daerah,” kata Sahabudin.

Dia juga menyinggung masih adanya sejumlah program strategis yang belum terakomodasi dalam RKPD tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut menjadi perhatian penting agar dalam RKPD Tahun 2027, program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat dapat diakomodasi secara optimal.

“Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini. Semoga RKPD yang dihasilkan nanti benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mengawal proses penyusunan RKPD sebagai representasi aspirasi masyarakat Lombok Utara.

Menurutnya, RKPD Tahun 2027 harus disusun secara seimbang dengan berlandaskan pada RPJMD, program pemerintah pusat, serta kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya dalam aspek keadilan pembangunan.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari proses penentuan arah kebijakan pembangunan Lombok Utara tahun 2027,” ujar Agus.

Dia juga menyoroti tantangan yang tengah dihadapi masyarakat Lombok Utara, terutama kondisi ekonomi yang belum stabil dan berdampak pada meningkatnya kerentanan sosial. Untuk itu, Agus Jasmani menekankan pentingnya kehadiran kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap seluruh pemangku kebijakan benar-benar responsif terhadap kondisi masyarakat kita saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara, Eka Setiawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan RKPD Tahun 2027 agar selaras dengan RPJMD serta kebijakan pembangunan pemerintah pusat.

“Kami berharap melalui forum ini terbangun sinergi dan komitmen bersama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lombok Utara ke depan,” jelasnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI