Final, Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Lombok Tengah digelar 23 Desember 2020

kicknews.today -Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Tengah yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19 kembali dilanjutkan. Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades 16 Desa itu akan digelar tanggal 23 Desember 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah, Jalaludin mengatakan, berdasarkan Permendagri dan Peraturan Bupati Lombok Tengah bahwa tahapan Pilkades yang tertunda itu bisa dilanjutkan kembali
Namun, pelaksanaanya tetap mengacu pada standar penerapan protokol kesehatan covid-19.

“Pemungutan suara Pilkades serentak itu dilaksanakan tanggal 23 Desember 2020,” ujar Jalaludin selesai acara monitoring dan evaluasi persiapan Pilkades dan sosialisasi Permendagri 72 Tahun 2020 di kantorn Bupati Lombok Tengah, Senin (7/12).

Beberapa tahapan Pilkades yang telah dilakukan yakni sosialisasi, pemutahiran pemilih, pendaftaran dan penetapan calon. Sedangkan tahapan Pilkades yang belum itu tahapan kampanye, pemungutan suara dan pelantikan Kades terpilih.

“Tahapan kampanye akan digelar selama tiga hari. Pelantikan Kades terpilih dilaksanakan awal Tahun 2021,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan, kondisi Covid-19 di 16 Desa yang akan menggelar Pilkades itu masuk zona hijau. Artinya semua penanganan kasus Covid telah dilakukan dengan baik.

Sementara itu, kondisi Covid di Lombok Tengah saat ini yang masih positif yakni 14 orang dan sembuh mencapai 245 orang. Sehingga kondisi tersebut membuat pihaknya sangat optimis Pilkades itu bisa digelar akhir bulan Desember 2020.

“16 Desa yang akan melaksanakan Pilkades itu tidak ada kasus positif covid,” pungkasnya. (Ade)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI