Final! Dishub NTB wajibkan seluruh aplikator transportasi online berplat DR/EA

Transportasi online yang sedang beroperasi di jalan raya (foto kicknews.today/ist)

kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa kebijakan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) telah bersifat final, sah, dan berlaku resmi bagi seluruh aplikator transportasi daring (online) yang beroperasi di wilayah NTB.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, H. Indra, dalam pertemuan bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Cakra Dishub NTB, Mataram, Rabu (14/1/2026).

Lombok Immersive Edupark

Indra menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim transportasi daring yang adil, tertib, dan berkelanjutan. Selain itu, regulasi ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui para pengemudi (driver) yang berdomisili asli di NTB.

“Tarif ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTB, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh aplikator tanpa terkecuali,” tegas Indra.

Berdasarkan Keputusan Gubernur NTB, tarif ASK ditetapkan dengan skema:

Batas Bawah: Rp 4.500 per kilometer.

Batas Atas: Rp 6.500 per kilometer.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018, khususnya Pasal 22 yang memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur untuk menetapkan tarif di daerah sebagai acuan resmi operasional.

Selain persoalan tarif, Pemprov NTB juga memperketat aturan operasional kendaraan. Seluruh driver yang tergabung dalam platform besar seperti Gojek, Grab, Maxim, hingga InDrive diwajibkan menggunakan kendaraan berplat nomor lokal, yakni DR dan EA.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak hanya itu, setiap aplikator diwajibkan memiliki kantor cabang fisik di wilayah NTB. Jika ditemukan pelanggaran, Dishub NTB tidak segan melayangkan teguran tertulis hingga sanksi administratif berat.

“Kebijakan ini sudah final. Kita ingin menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan inklusif. Tidak ada lagi tawar-menawar terkait keselamatan dan kesejahteraan driver kita,” imbuh Indra.

Menanggapi hal tersebut, para perwakilan aplikator menyatakan kesiapannya untuk patuh dan mendukung tindak lanjut kebijakan ini demi mewujudkan layanan transportasi yang tertib dan adil di Bumi Gora. (wii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI