Festival Tambora dicoret dari Kharisma Event Nusantara Kemenparekraf RI

kicknews.today – Masyarakat Kabupaten Dompu dikejutkan dengan kabar Festival Tambora dicoret dari Kharisma Event Nusantara (KEN) Kemenparekraf RI tahun 2023. Festival yang memperingati letusan Gunung Tambora itu merupakan hajatan terbesar dan paling ditunggu masyarakat Dompu dan Bima.

Festival Tambora pertama kali digelar tahun 2015 tepat 200 tahun letusan Tambora dengan tema ‘Tambora Menyapa Dunia’. Festival Tambora biasanya digelar bulan April yang dirangkaikan dengan HUT Kabupaten Dompu. Sejumlah reward juga diraih selama event tersebut, selain masuk kalender event nasional juga mencatatkan rekor Muri Pawai Budaya Rimpu (pawai adat kain tenun Bima-Dompu).

Sekda Dompu, Gatot Gunawan P. Putra yang dikonfirmasi menanggapi terkait informasi Festival Tambora dicabut dari KEN. Yang jelas kata Sekda, Pemda Dompu secara resmi belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat (Kemenparekraf RI) maupun dari Pemprov NTB terkait hal tersebut.

“Walaupun isu di luar dicabutnya Festival Tambora dari KEN sudah beredar dikalangan tertentu,” jelas Gatot via WhatsApp, Selasa (24/1).

Pemda Dompu sejatinya tetap akan lakukan kolaborasi dengan Balai Taman Nasional (BTN) Tambora. Sebab, Festival Tambora masuk kalender tahunan yang juga bagian dari perayaan HUT Kabupaten Dompu.

Dicoretnya Festival Tambora dari KEN kata Sekda, memang berpengaruh terhadap Kabupaten Dompu, tapi tidak signifikan. Sekda juga tidak menjelaskan secara detail perihal dampak pencoretan Festival Tambora dari KEN bagi Kabupaten Dompu. Karena, selama ini Festival Tambora juga berkolaborasi dengan Pemprov NTB melalui GM Geopark Tambora dan BTN Tambora.

“Apalagi tahun ini kegiatan HUT Dompu dan Festival Tambora bertepatan bulan Ramadhan, jadi belum diputuskan apakah setelah lebaran atau bagaimana,” jelas Gatot.

Kabar Festival Tambora dicabut dari KEN tersebut juga direspon Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, ir Muttakun.

“Kalau saya tidak mencari kambing hitam. Hanya memunculkan pertanyaan dari hati saya dimana peran pak Gubernur NTB,” tegas Muttakun.

KEN menurut Muttakun, menjadi agenda rutin pemerintah pusat dalam hal ini Kemenparekraf RI. Ketika Festival Tambora menghilang dari agenda KEN, maka ia mempertanyakan peran Gubernur NTB, Zulkieflimansyah yang menjadi wakil pemerintah pusat sebagaimana penjelasan dalam PP 33 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

“Sebagai wakil rakyat, tentu kami juga ingin mengetahui dan menelusuri terkait keluarnya Festival Tambora dari KEN yang merupakan agenda rutin Kemenparekraf,” katanya.

Dia menegaskan, wadah yang paling baik untuk mendapatkan informasi ini adalah melalui RDP di DPRD dengan mengundang pihak-pihak terkait. Ia memastikan, akan segera diusulkan kepada Pimpinan DPRD untuk melaksanakan RDP terkait hilangnya Festival Tambora dari agenda KEN.

“Saya sudah usulkan secara resmi agenda RDP pada Pimpinan DPRD. Hilangnya Festival Tambora dari agenda KEN adalah persoalan serius. Dan DPRD harus menelusuri mengapa Festival Tambora menghilang dari agenda KEN,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI