Event Pacuan Kuda piala Walikota Bima masih simpang siur, Pordasi tunggu restu Kapolres

kicknews.today – Event pacuan kuda piala Walikota Bima di arena Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima masih simpang siur. Pecinta Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima pun belum bisa memastikan kapan event tersebut digelar mengingat terkendala izin dari Polres Bima Kota.

Sebelumnya, event pacuan kuda direncanakan pada 26 Agustus 2023. Pordasi menyadari diundurnya waktu pelaksanaan pacuan kuda menyusul adanya penolakan sejumlah pihak akibat meninggalnya seorang joki cilik saat latihan di arena pacuan Panda, Kabupaten Bima dua pekan lalu.

“Sekarang kami masih menunggu respon pak Kapolres Bima Kota, karena harus ada izin dari beliau baru event pacuan bisa digelar,” kata Ketua Pordasi Kota Bima, Sudirman DJ, Jumat sore (1/9).

Menurut Sudirman, event pacuan harus tetap digelar dengan aturan yang ketat. Apalagi persiapan sudah mencapai 95 persen, mulai dari arena, penataan UMKM dan pengadaan tenda-tenda di sekitar lokasi.

“Sayang jika tidak digelar, tentu banyak masyarakat yang rugi. Kami juga belum berani membuka pendaftaran mengingat jadwal pelaksanaannya belum ditentukan,” jelasnya.

Sebelumnya kata dia, Polres Bima Kota sempat mengundang sejumlah pihak menyikapi meninggalnya joki cilik asal Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima itu. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) hingga diikuti via zoom pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Pada forum itu, hanya LPA yang tolak event pacuan kuda digelar,” ungkap Sudirman.

Sementara KPAI dan MUI menurut Sudirman, sepakat event pacuan digelar dengan syarat joki wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), usia joki minimal 10 tahun berdasarkan klasifikasi kuda.

“Aturan ini sebenarnya sudah sejak lama kami terapkan dan semua joki aman selama event digelar. Kami juga sangat tegas apabila peserta yang melanggar akan diskualifikasi,” tegasnya.

Terkait kematian joki saat latihan sebenarnya kata dia, di luar dari pada kontrol Pordasi. Apalagi latihan tersebut tanpa izin resmi dari Pordasi.

“Kami sadar itu kelalaian orang tua joki, tapi jangan event resmi harus dibatalkan. Sebab, ini sudah tradisi masyarakat kita yang dianggarkan oleh daerah. Bahkan semua fasilitas joki termasuk APD sudah kami siapkan untuk dipinjam pakai baik saat latihan maupun event,” katanya.

Tidak hanya itu, joki juga dispesialkan selama event agar tidak dianggap eksploitasi anak. Pordasi sudah menyiapkan pemeriksaan kesehatan rutin setiap hari saat event, ruang belajar dan bermain yang didampingi langsung guru pembina.

“Jika ada yang sakit, maka mereka tidak boleh mengikuti pacuan. Kami juga tidak bisa mengabaikan karena itu menyangkut keselamatan joki,” katanya.

Peristiwa joki jatuh juga tidak bisa dipungkiri terjadi saat event resmi berlangsung. Tapi kondisi mereka tetap baik-baik saja karena dilengkapi APD lengkap. Mulai dari pelindung kepala, wajah, body, kaki hingga sepatu pelindung khusus.

“Pada event sebelum kami sudah menghadap ke Kapolda membahas soal joki. Alhamdulillah, sejumlah event mulai dari Bima, Dompu, Sumbawa dan Lombok Tengah berlangsung lancar dan semua joki aman,” tandasnya.

Dia berharap Polres Bima Kota bisa mempertimbangkan kembali soal izin pacuan kuda di Sambinae. Sebab, event ini sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Bima, Dompu hingga NTB umumnya.

“Antusias masyarakat menyambut event pacuan kuda ini sangat luar biasa. Bukan hanya dari Bima Dompu, tapi juga dari Sumbawa hingga Lombok. Karena untuk ikut event ini minimal mereka harus mengeluarkan biaya Rp5 juta,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI