kicknews.today – Oknum polisi inisial MN yang bertugas Polres Lombok Timur diduga menghamili seorang gadis inisial WO. Kasus itu pun dilaporkan ke polres karena oknum polisi pangkat brigadir itu enggan bertanggung jawab.
Korban terpaksa melapor mengingat usia kandungannya sudah 3 bulan. Korban berharap laporannya bisa diusut tuntas.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman membenarkan laporan perempuan inisial WO tersebut. Osman mengaku, laporan itu masih masih dalam proses oleh Propam Polres Lombok Timur. Sebelumnya, laporan itu ditangani Polda NTB, namun dilimpahkan ke Polres Lombok Timur, tempat dimana brigadir MN bertugas.
“Sabar, masih dalam proses oleh Propam. Brigadir MN ini bertugas di Polres Lombok Timur. Laporannya baru diproses karena sebelumnya telah ditangani di Polda NTB,” kata Osman, Senin (15/7/2024). (cit)