kicknews.today – Sampai dengan Juni 2024 ada 34 kasus pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Jumlah ini sudah semakin menurun. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) KLU, Fathurrahman mengatakan, penyebab utama terjadinya pernikahan anak adalah permasalahan ekonomi dan pola asuh.
“Kalau penyebabnya banyak. Kalau kita analisa, di Lombok Utara ini sebagian besar pernikahan anak dari keluarga yang bermasalah atau broken home,” terang Fathurrahman, Jumat (5/7/2024).

Lanjut Fathurrahman, pernikahan anak ini adalah suatu solusi bagi orang tua untuk mengatasi masalah ekonomi. Karena tidak mampu melanjutkan sekolah anaknya, tidak mampu membiayai, tidak mampu merawat, tidak mampu memberikan bimbingan.
“Ini adalah tren dikalangan masyarakat ekonomi rendah. Kalau semua orang tua berpikir seperti itu dan menganggap pernikahan anak sebagai solusi itu kita pikir berat. Orang tua ini nantinya mau bebas dari tanggung jawab,” katanya.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadi tugas bersama bagaimana untuk melakukan penguatan keluarga.
Bukan hanya di Lombok Utara, namun secara keseluruhan pernikahan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Untuk itu Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) datang ke NTB untuk penandatangan MoU dengan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama agar menjadikan NTB itu nol pernikahan anak. Setelah itu ditindaklanjuti lagi di masing-masing kabupaten.
Dijabarkan Kadissos PPA, pernikahan anak di Lombok Utara sebanyak 34 dengan rincian 9 anak menikah diam-diam, 19 anak mendapat dispensasi dari Kementerian Agama Pengadilan Agama dan sisanya di pisah.
“Untuk anak yang mendapat dispensasi, itu karena hamil duluan dan orang tua menganggap itu sebagai aib sehingga harus dinikahkan. Karena tidak boleh menikah secara diam-diam maka harus minta dispensasi dari pengadilan agama,” terangnya.
Dikatakannya, langkah untuk melakukan dispensasi dari pengadilan agama adalah langkah terakhir yang dilakukan oleh Dinsos PPA Lombok Utara.
“Selama masih bisa dipisah kita berusaha memisahkan dan jangan sampai menikah,” tutupnya. (gii)