Kabar baik, pekerja di Mataram yang jadi anggota Jamsostek akan dapat bantuan Rp1 juta

kicknews.today – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, pekerja yang menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Jumat (30/7), mengatakan, BSU sebesar Rp1 juta itu merupakan jatah untuk dua bulan yakni bulan Agustus dan September dengan alokasi per bulan Rp500.000 atau turun dari BSU tahun sebelumnya Rp600.000 per bulan.

“Pemberian BSU dimaksudkan untuk membantu perekonomian pekerja di tengah pandemi COVID-19, dan status Kota Mataram yang masuk zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat,” katanya.

Dikatakannya kepastian terkait pemberian BSU sebesar Rp1 juta itu berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16, yang telah diterima serta hasil koordinasi dengan pihak Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat.

“Jadi saat ini kami sedang menunggu petunjuk teknis pelaksanaanya,” katanya.

Menurutnya jumlah pekerja di Kota Mataram yang akan mendapatkan BSU masih dikoordinasikan dengan BPJAMSOSTEK. Harapannya, semua pekerja yang kini menjadi peserta BPJAMSOSTEK bisa mendapat BSU.

Pekerja yang mendapatkan BSU karena memenuhi kriteria antara lain berpenghasilan di bawah Rp5 juta, iuran premi BPJAMSOSTEK di bawah Rp150 ribu per bulan, dan bukan karyawan BUMN atau ASN.

“Kalau tahun lalu aturannya peserta aktif sampai 30 Juli 2020. Setelah itu, sudah banyak lagi pekerja yang masuk menjadi anggota BPJAMSOSTEK dan kita harapkan mereka juga dapat,” katanya.

Berdasarkan data BPJAMSOSTEK Cabang NTB, pekerja yang mendapat BSU pada tahun 2020 sebanyak 55.755 se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Kita belum dapat data rill yang khusus pekerja di Kota Mataram,” katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak BPJAMSOSTEK Cabang NTB agar pekerja yang dinilai sudah memenuhi kriteria bisa mendapatkan hak sesuai ketentuan.

“Jika sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka BSU secara otomatis akan masuk kerekening penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BTN, BRI, BNI dan Mandiri,” katanya.

Ia menambahkan berdasarkan laporan rata-rata perusahaan di Kota Mataram sudah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Kalaupun ada yang belum, itu hanya perusahaan-perusahaan yang baru,” demikian Rudi Suryawan. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI