Dugaan korupsi ADD Desa Akar-akar naik penyidikan

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Komang Wilandra. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Polres Lombok Utara meningkatkan penanganan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi dari unsur pemerintah desa serta pihak rekanan pelaksana kegiatan telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra mengungkapkan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi awal adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Lombok Immersive Edupark

“Perkaranya sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap banyak pihak, baik dari internal pemerintah desa maupun rekanan kegiatan,” kata Wilandra, Sabtu (24/01/2026).

Dia menambahkan, penyidik saat ini tengah berkoordinasi dengan auditor untuk melakukan penghitungan potensi kerugian keuangan negara. Hasil audit tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam penetapan langkah hukum selanjutnya.

Wilandra menjelaskan, dugaan penyimpangan ADD Desa Akar-Akar memiliki pola yang serupa dengan kasus proyek fisik di Desa Dasan Geria, Kabupaten Lombok Barat, pada 2019. Dugaan permasalahan terletak pada aspek pertanggungjawaban penggunaan anggaran kegiatan.

Berdasarkan data pada platform Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Desa Akar-Akar menerima Dana Desa sebesar Rp 2,42 miliar pada 2022 yang dicairkan dalam tiga tahap. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan instalasi komunikasi desa, rehabilitasi jamban umum, serta pemeliharaan polindes.

Pada 2023, desa tersebut kembali memperoleh Dana Desa sebesar Rp 1,03 miliar yang disalurkan melalui tiga tahap pencairan. Anggaran itu dialokasikan untuk rehabilitasi rumah adat desa dan pembangunan pos pengawasan.

Sementara pada 2024, Desa Akar-Akar menerima Dana Desa sebesar Rp 1,17 miliar yang dicairkan dalam dua tahap. Dana tersebut digunakan untuk penanggulangan bencana, perbaikan sarana transportasi desa, serta dukungan kegiatan kepemudaan dan olahraga di tingkat kecamatan.

Hingga saat ini, penyidik Polres Lombok Utara masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI