kicknews.today- Polda NTB mulai mengusut laporan dugaan eksploitasi anak pada event Pacuan Kuda Sumbawa yang dilaporkan aktivis anak, Juni lalu. Sejumlah saksi pun mulai diperiksa tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB.
Terbaru, Koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar Putra diperiksa, Selasa (12/7). Aktivis anak ini diperiksa sebagai pelapor dugaan eksploitasi anak di acara pacuan kuda tradisional menyambut MXGP Samota di Sumbawa Juni lalu.

“Kami sudah diperiksa dan ditanya 24 pertanyaan terkait pelaksanaan pacuan kuda tradisional yang melibatkan joki cilik di Sumbawa,” kata Yan Mangandar usai diperiksa.
Yan Mangandar menegaskan, pacuan kuda di Sumbawa munculnya dugaan tindak pidana eksploitasi anak. Termasuk dugaan aktivitas judi di arena pacuan kuda tersebut.
“Saya pantau langsung saat pacuan. Menyaksikan anak-anak yang masih sangat kecil menunggangi kuda yang lebih besar. Bahkan satu anak bisa bertarung dengan menunggangi 15 ekor kuda, bayangkan,” tegasnya.
Sejumlah bukti-bukti foto dan rekaman yang dimilikinya terkait eksploitasi anak. Menurutnya, anak-anak tersebut bertaruh nyawa dengan pengamanan seadanya dan tidak sesuai standar Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi).
“Lebih parah lagi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada anak-anak juga seadanya. Tidak ada pemeriksaan setelah pertandingan usai,” sesalnya.
Temuan tersebut, menjadi bukti untuk melaporkan dugaan eksploitasi anak di pacuan kuda. Dengan harapan laporan ini bisa diusut tuntas dan penggunaan joki cilik dihentikan.
“Harapan kami agar saksi lain bisa segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. Termasuk Ketua BPPD dan Gubernur NTB agar perkara ini bisa menjadi lebih terang,” harap Yan. (jr)


