kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (30/09/2025), setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir.
Sidang dipimpin Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua II I Made Kariyasa. Suasana sidang berjalan dinamis dan konstruktif, menandai komitmen legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 ini merupakan penyesuaian sesuai dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah terkini. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan anggaran.
“Kami berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendukung kinerja pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Bupati Najmul juga menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan instrumen strategis untuk memastikan program prioritas daerah berjalan tepat sasaran dan tetap adaptif terhadap tantangan ekonomi.
Dalam struktur Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 1.186.563.920.684,90, sementara Belanja Daerah tercatat sebesar Rp 1.291.841.678.704,70. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sekitar Rp 307 miliar, sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Penetapan struktur ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan program prioritas tetap terlaksana meski tantangan fiskal masih membayangi.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan akhir dan catatan strategis, yang keseluruhannya berfokus pada kepentingan masyarakat:
• Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penyelesaian proyek fisik dan menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah.
• Fraksi Gerindra meminta pemerintah memperkuat transparansi keuangan, mengendalikan inflasi, dan memastikan pemerataan infrastruktur hingga pelosok desa.
• Fraksi Demokrat mendorong alokasi belanja yang produktif, program pengentasan kemiskinan yang efektif, serta strategi konkret dalam mengejar target PAD.
Dorongan fraksi-fraksi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat efektivitas eksekusi anggaran dan memastikan manfaatnya hadir secara nyata bagi masyarakat. (gii/*)


