DPRD Lombok Utara kejar target, APBD 2025 mulai dibahas

Ilustrasi pembahasan APBD Lombok Utara
Ilustrasi pembahasan APBD Lombok Utara

kicknews.today – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Utara untuk tahun 2025 segera dibahas. Pembahasan APBD ini dijadwalkan selesai pada 31 November 2024 mendatang, dengan jadwal rapat yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lombok Utara.

Anggota Komisi I DPRD Lombok Utara, Ardianto, menjelaskan bahwa APBD 2025 akan mulai dipaparkan oleh kepala daerah pada 11 November 2024. Setelah penjelasan tersebut, dilanjutkan dengan pandangan fraksi sebelum masuk ke tahap pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar).

“Penjadwalan ini agak tertunda, terutama karena pelantikan DPRD sempat mundur hampir dua bulan. Setelah pelantikan, masih ada proses pembentukan alat kelengkapan dewan, pendalaman tugas anggota terpilih, serta reses,” ungkap Ardianto pada Rabu (29/10/2024).

Walaupun waktu yang tersedia cukup singkat, Ardianto optimis bahwa pembahasan APBD 2025 bisa diselesaikan tepat waktu. Penyusunan APBD 2025 sendiri sudah berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas sebelumnya oleh dewan.

“Banggar hanya perlu menyesuaikan beberapa substansi saja, termasuk meninjau dana transfer yang mungkin mengalami perubahan setelah PPAS ditetapkan,” ujarnya.

Ardianto menambahkan bahwa meski APBD 2025 sedikit mengalami keterlambatan, Banggar sudah siap bekerja maksimal agar pembahasan ini bisa selesai tepat waktu. Pasalnya, jika APBD tidak ditetapkan pada 31 November 2024, ada sanksi yang akan diterapkan bagi DPRD dan Bupati, termasuk penghentian gaji untuk keduanya.

“Jika pembahasan terlambat, akan ada konsekuensi yang harus ditanggung. Jadi kita harapkan rekan-rekan di Banggar bekerja maksimal agar selesai sesuai jadwal,” tambahnya.

Terkait kemungkinan adanya perubahan dalam APBD 2025, Ardianto menyebutkan bahwa penyesuaian hanya akan dilakukan pada beberapa poin anggaran, namun tetap dalam kerangka kebijakan umum yang telah disepakati. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI