DPRD Lombok Utara gelar paripurna bahas perubahan APBD 2025

Rapat paripurna pembahasan anggaran perubahan DPRD KLU. (Foto. kicknewa.today/Iat)

kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat paripurna penjelasan kepala daerah terhadap kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Kamis (04/09/2025).

 

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri yang mewakili Bupati memaparkan bahwa dinamika ekonomi nasional dan daerah hingga semester pertama 2025 masih dipengaruhi oleh faktor global maupun domestik, mulai dari inflasi, daya beli masyarakat, stabilitas harga kebutuhan pokok, hingga distribusi investasi.

 

“Dinamika politik tentu memengaruhi stabilitas daerah, sehingga diperlukan sinergi yang solid agar setiap perbedaan pandangan dapat diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan rakyat Lombok Utara,” tegasnya.

 

Meski demikian, Kusmalahadi menekankan bahwa kinerja ekonomi Lombok Utara tetap menunjukkan tren positif berkat meningkatnya aktivitas di sektor pariwisata, pertanian, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini menjadi modal penting untuk memperkuat daya tahan ekonomi daerah di tengah tantangan global yang terus bergerak dinamis.

 

Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD dan PPAS 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bagian dari siklus perencanaan daerah yang diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tahun ini, tema pembangunan yang diusung adalah “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah.”

 

Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil dan kebutuhan aktual, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pemerintah daerah telah menyiapkan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS 2025 untuk dibahas bersama DPRD hingga mencapai persetujuan.

 

Proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disusun berdasarkan hasil audit serta kondisi keuangan riil. Perubahan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah agar tetap sehat dan berkelanjutan.

 

“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, mari kita wujudkan APBD perubahan tahun 2025 sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI