DPRD Lombok Utara desak Pemda bertindak tegas atasi darurat sampah 108 ton perhari

Anggota Komisi II DPRD KLU Artadi, saat memperlihatkan tumpukan sampah.

kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah agar segera menanggulangi persoalan sampah yang dinilai telah mencapai tahap kritis. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, volume sampah di KLU saat ini mencapai 108,79 ton per hari, angka yang disebut mengkhawatirkan dan berpotensi memicu krisis lingkungan.

 

 

 

Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa 60 persen sampah yang dihasilkan merupakan sisa makanan rumah tangga dan 15 persen plastik, dua jenis limbah yang memerlukan penanganan tepat dan berkelanjutan.

Lombok Immersive Edupark

 

 

 

“Ini harus menjadi perhatian serius Pemda. Kami khawatir lima sampai sepuluh tahun ke depan, dengan pertumbuhan penduduk dan pertokoan, sampah akan semakin menumpuk dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan, termasuk banjir,” ujar Artadi, Senin (6/10/2025).

 

 

 

Menyoroti rencana pemerintah daerah untuk menghadirkan insinerator sebagai solusi pengolahan sampah, Artadi mengingatkan agar langkah tersebut tidak sekadar menjadi formalitas tanpa manfaat nyata.

 

 

 

“Jangan sampai alat dibeli hanya untuk formalitas. Kalau memang ada insinerator, pastikan itu bermanfaat dan ada operator yang benar-benar kompeten,” tegasnya.

 

 

 

Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan sumber daya manusia sebelum proyek teknologi pengolahan sampah dijalankan, agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia.

 

 

 

Selain menyoroti persoalan sistem pengolahan akhir, DPRD juga menekankan lemahnya pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Artadi membeberkan bahwa dari 19 TPS3R yang dibangun dengan anggaran besar, enam unit mati total, sementara 13 lainnya tidak berfungsi optimal atau mati suri.

 

 

 

“TPS3R ini sudah dibangun dengan anggaran besar, tapi banyak yang mati suri. Pemda harus cari tahu kenapa tidak maksimal. Jangan dibiarkan, karena ini merugikan daerah,” ujarnya.

 

 

 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya pengawasan, pendampingan teknis, dan manajemen pengoperasian pasca pembangunan.

 

 

 

DPRD KLU mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan merumuskan strategi konkret dalam pengelolaan sampah, mencakup: Peningkatan kapasitas dan operasional fasilitas pengolahan sampah, Pemanfaatan teknologi tepat guna dengan dukungan SDM kompeten, Pemberdayaan masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumber dan Penguatan regulasi dan pengawasan lingkungan.

 

 

 

Artadi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa ditunda dan harus menjadi prioritas utama daerah.

 

 

 

“Ini darurat lingkungan. Kalau tidak ditangani sekarang, kita akan menghadapi masalah jauh lebih besar ke depan,” pungkasnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI