DPRD Lombok Utara bentuk Pansus LKPJ 2024, fokus bedah anggaran dan silpa

Anggota DPRD KLU saat rapat pembentukan ketua Pansus LKPJ Lombok Utara. (Foto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

 

Pembentukan pansus ini digelar dalam rapat internal yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD KLU, Senin (20/01/2025).

 

Ardianto, politisi Partai Demokrat, ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Ia akan memimpin tim dalam membahas berbagai indikator dan capaian yang telah dicapai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun 2024.

 

”Hasilnya nanti akan berbentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah. Kami mulai membahas realisasi anggaran dan angka Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) hari ini di internal pansus,” ujar Ardianto.

 

Fokus utama Pansus adalah menganalisis tingginya angka Silpa yang diduga terjadi di beberapa OPD.

 

”Kami akan mengevaluasi semua dinas, terutama yang memiliki Silpa tinggi. Jika ditemukan ada program yang tidak terealisasi, kami akan mencari tahu alasannya dan memberikan rekomendasi sanksi kepada OPD terkait,” jelasnya.

 

Ardianto juga menyoroti capaian anggaran yang mencapai Rp 1,2 triliun dari target Rp 1,18 triliun pada 2024. Meski capaian ini cukup baik, dengan realisasi rata-rata 92,58 persen, Pansus tetap akan membedah data lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

 

”Kami apresiasi capaian ini, tapi tetap akan kami evaluasi detailnya. Target kami, evaluasi ini selesai dalam satu bulan,” tambahnya.

 

Pembentukan Pansus LKPJ 2024 ini diharapkan dapat memberikan evaluasi yang mendalam dan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan anggaran di masa mendatang.

 

Pansus juga berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada OPD yang dinilai tidak bekerja sesuai dengan target dan harapan. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI