kicknews.today – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Paripurna, Kamis (04/09/2025) dengan agenda mendengarkan penjelasan Kepala Daerah mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif dan legislatif, serta dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi dan dinamika politik yang terus berkembang.
“Dinamika politik tentu memengaruhi stabilitas daerah, sehingga diperlukan sinergi yang solid agar setiap perbedaan pandangan dapat diarahkan menuju konsensus yang berpihak pada kepentingan rakyat Lombok Utara,” tegas Kusmalahadi.
Wabup Kusmalahadi mengungkapkan, kinerja ekonomi Kabupaten Lombok Utara pada semester pertama tahun 2025 menunjukkan tren positif. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan aktivitas di sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM, yang dinilai menjadi pilar penting dalam menjaga daya tahan ekonomi daerah.
Ia menilai keberhasilan ini menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan kebijakan pembangunan yang inklusif dan adaptif terhadap kondisi masyarakat pasca-pandemi serta perubahan ekonomi global.
Dalam paparannya, Wabup menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD dan PPAS 2025 merupakan amanat regulasi yang wajib disesuaikan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Tema pembangunan tahun ini, lanjutnya, mengusung semangat “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Daya Saing Daerah.”
Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, mengakomodasi kebutuhan aktual masyarakat, serta memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya guna mendukung efektivitas pembiayaan daerah.
“Seluruh proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan telah disusun berdasarkan hasil audit dan kondisi fiskal yang objektif,” jelasnya.
Wabup Kus menegaskan, kebijakan fiskal daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata. Ia pun mengajak seluruh elemen DPRD untuk menjaga semangat kolaboratif dan tanggung jawab bersama dalam setiap keputusan anggaran.
“Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, mari kita wujudkan APBD Perubahan Tahun 2025 sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” tutupnya. (gii)


