kicknews.today – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna membahas berbagai sumber pendapatan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, menyoroti pentingnya pendataan dan optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah penyewaan tanah milik pemerintah daerah yang berpotensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Artadi, banyak aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, padahal jika dikelola dengan baik, aset-aset tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, Artadi menyoroti keberadaan tanah milik Pemda di Medana, tepat sebelum Hotel Oberoi. Ia menilai lokasi ini sangat strategis dan bisa dikembangkan menjadi hotel milik daerah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
”Kami mendorong Pemda untuk mendata seluruh aset tanah, termasuk yang belum dikelola. Salah satu contohnya adalah tanah di Medana yang berlokasi strategis. Kami mengusulkan agar Pemda bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun hotel milik daerah,” ujarnya.
Menurutnya, jika Pemda memiliki hotel sendiri, selain membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Lombok Utara, fasilitas tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan rapat dan acara resmi Pemda. Dengan demikian, perputaran ekonomi tetap berada di dalam daerah dan tidak mengalir ke luar.
Selain aset di Medana, perhatian khusus juga diberikan kepada tanah milik Pemda di Gili Trawangan yang hingga kini belum dikelola secara maksimal. Artadi menegaskan bahwa tanah tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan bisa menjadi ‘ladang emas’ bagi daerah jika segera dimanfaatkan.
”Kami sangat menyayangkan tanah Pemda di Gili Trawangan yang belum dimanfaatkan. Padahal, jika dikelola dengan baik, aset ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan,” katanya.
Ia mendorong Pemda melalui Dinas Pariwisata untuk segera mengambil langkah strategis dalam pengelolaan tanah tersebut, misalnya dengan membangun lapak usaha atau tempat penginapan yang dikelola daerah.
”Kami meminta Pemda untuk segera bertindak. Jangan menunda-nunda lagi. Gili Trawangan ini aset berharga yang harus segera kita manfaatkan demi kemajuan daerah,” tegasnya.
Dengan langkah yang tepat, optimalisasi aset daerah ini diharapkan dapat mendongkrak PAD KLU secara signifikan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lombok Utara. (gii-bii)