kicknews.today – Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Timur berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara di tempat persembunyiannya yang berada di Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Kamis (30/11/2023). Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan inisial MS, 47 tahun asal Dusun Lendang Beriri, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Gufron Subeki SH mengatakan bahwa pada 26 November 2023, pihaknya Dit Reskrimum Polda Jawa Timur tentang adanya salah satu DPO kasus TPPO di Kecamatan Bayan. Menerima Informasi tersebut, Rabu (29/11/2023), Team Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Alhasil, didapatkan identitas serta alamat lengkap terduga pelaku.
“Tim langsung bergerak cepat menangkap pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kasat.
Pelaku selanjutnya digelandang menuju Mako Polres Lombok Utara. Kemudian pada Kamis (30/11/2023) dilakukan serah terima oleh Tim Puma Polres Lombok Utara kepada Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.
“Terduga pelaku langsung diterbangkan dari Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Lombok Tengah menuju Polda Jawa Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)