kicknews.today – Tim Puma Polres Bima di pimpin Ka Tim Aipda Gatot Wahyudin SH berhasil mengkap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AM alias LOU (25). Pemuda asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima merupakan Target Operasi (TO) terkait kasus pencurian sepeda motor sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2 KUHP.
Penangkapan terhadap pelaku AM saat tidur di rumahnya Desa Ngali, Kecamatan Belo, Senin (14/12) sekitar pukul 05.00 Wita.

Pelaku ditangkap karena telah mencuri sepeda motor milik korban Faturahman (23) Kelurahan Rite, Kota Bima, Kecamatan Raba, Kota Bima, Selasa (17/11) sekitar pukul 18.00 Wita lalu.
“Pencurian tersebut terjadi di sekitar Wadunocu perbatasan Ngali-Renda Kecamatan Belo,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi.
Kata dia, pelaku AM mencuri sepeda motor bersama temannya berinisial, MC alias Cen. Pelaku MC sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan pada 24 November 2020 lalu.
“Saat itu pelaku membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di TKP para pelaku langsung menghadang korban dengan menggunakan sebilah parang. Para pelaku mengancam kemudian mengambil satu unit sepeda motor scoopy, sejumlah uang dan satu unit HP,” terangnya.
Kasubbag Humas juga menambahkan bahwa Pelaku AM tersebut merupakan residivis kasus perampokan yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) karena mendapat Asimilasi.
“Saat ini pelaku AM telah di amankan bersama barang bukti 1 unit Sepeda motor honda Scoopy di Polres Bima untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rif)