DP3A Lombok Barat dorong Perdes hentikan kekerasan seksual

kicknews.today – Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Lombok Barat akan mendorong Peraturan Desa (Perdes) untuk hentikan kasus kekerasan seksual yang pelakunya melibatkan orang terdekat atau anggota keluarga sendiri.

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Lombok Barat Erni Suryana MM menyebutkan, banyak kasus kekerasan seksual dilakukan ayah, paman atau kakak dari korban yang terjadi di Lombok Barat.

“kami sdh koordinasi dengan camat Lingsar untuk membuat instruksi kepada semua kades di kecamatan Lingsar agar membuat perdes perlindungan anak dan membentuk kelompok perlindungan anak desa dan Senin kami akan tindak lanjuti ke kecamatan,” kata Erni, pada kicknews.today, Minggu (2/05).

lebih lanjut, pihaknya telah mengumpulkan Kades yang ada di 10 kecamatan, kendati Covid rencana itu urung dilakukan, sehingga DP3A belum fokus dalam ditindak lanjuti.

Erni Suryana optimis dengan sistem tersebut, maka tindakan kekerasan seksual dapat diminallisir. “Harapan kami ketika di desa sudah memiliki sistem penanganan yang baik dan ada regulasi ditingkat desa yang mengantur maka kasus seperti ini bisa di minimalisir,” ungkapnya.

Sementara itu, bagi korban kekerasan seksual DP3A selalu memberikan pendampingan. Setelahnya dibawa ke rumah perlindungan guna dilakukan pemulihan. “Untuk korban harus didampingi oleh psikolog saat pemulihan,” tutupnya. (Nur)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI