kicknews.today- Seorang pria tua Mr. Z (bukan nama sebenarnya) diduga mencabuli 10 mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram. Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) kini sudah melaporkan kakek yang juga diduga dosen gadungan itu.
”Kami sudah laporkan ke Polda NTB kasusnya,” kata Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram, Joko Jumadi, kemarin (27/6).

Dari 10 orang yang menjadi korban seluruhnya sudah ditiduri terduga pelaku. Saat ini BKBH masih menelusuri laporan mahasiswi lain yang juga menjadi korban.
”10 orang mahasiswi disetubuhi terduga pelaku,” kata Joko.
Semua bukti kata dia, kini sudah dikumpulkan. Mulai dari bukti chat hingga dari keterangan para korban. ”Kami minta Polda NTB untuk segera menindaklanjuti laporan itu,” harapnya.
Peristiwa pelecehan terhadap para mahasiswi itu mulai Oktober 2021 hingga Maret 2022. Modusnya, menjanjikan masuk perguruan tinggi negeri, pengerjaan skripsi hingga ahli terapi.
Pada dasarnya, terduga pelaku bukan berprofesi sebagai dosen. Dia hanya mengenal beberapa dosen di Unram dan perguruan tinggi swasta.
“Perkenalan dengan dosen itu dijadikan sebagai senjata untuk melancarkan aksinya dengan merayu para korban,” ungkapnya.
Modus pertama, korban dijanjikan bisa lulus di Unram. Jika lulus, korban harus menuruti keinginan terduga pelaku tersebut.
”Saat pengumuman, korban pun lulus. Dengan terpaksa korban harus melayaninya. Padahal, korban ini lulus murni berdasarkan usahanya. Bukan karena usaha dosen gadungan itu,” tandas Joko.
Ada pula korban lain yang dibantu membuat skripsi agar bisa lulus ujian. Karena, kesulitan menghadapi dosen, terduga pelaku mendekati dan menawarkan bantuan.
”Korban menjanjikan bisa menyelesaikan lulus skripsi. Setelah itu, korban dirayu dan diminta melayaninya. Karena terpaksa korban pun memenuhi permintaan terduga pelaku,” bebernya.
Modus lain, janji bisa mengobati tradisional. Terduga pelaku melihat korban memiliki bulu di wajah dan menganggap itu kelainan serta mandul. Korban itu diminta untuk menjalankan terapi.
”Terduga pelaku sengaja mengobati mahasiswi itu. Padahal tujuannya untuk menyetubuhi korban,” ungkapnya. Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, sudah menerima pengaduan itu. ”Masih proses. Untuk memberikan pendampingan terhadap korban sudah dilakukan dan bekerjasama dengan BKBH FH Unram,” kata Pujawati. (jr)


