kicknews.today – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) berencana menaikkan anggaran subsidi bunga pinjaman menjadi Rp 1,5 miliar pada tahun 2026.
Usulan tersebut diajukan menyusul tingginya minat masyarakat terhadap program bantuan pembiayaan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sepanjang tahun 2025.

Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah telah menyiapkan Rp1 miliar untuk subsidi bunga pinjaman. Hingga akhir September 2025, realisasi penyaluran bantuan sudah mencapai Rp 755,48 juta atau sekitar 75,55 persen dari total bunga pinjaman yang harus dibayarkan.
“Jumlah penyaluran sampai dengan bulan September itu Rp 755,48 juta atau sekitar 75,55 persen yang bunganya sudah kita bayarkan,” jelas Tresnahadi, Kamis (16/10/2025).
Bantuan tersebut disalurkan kepada 37 kelompok tani dengan total 705 anggota. Sementara itu, total realisasi pinjaman dari program ini telah mencapai Rp 5,7 miliar dan DKP3 menargetkan penyaluran rampung pada akhir November 2025.
Menurut Tresnahadi, peningkatan anggaran menjadi Rp 1,5 miliar pada 2026 diusulkan karena banyaknya pengajuan baru dari masyarakat yang telah diverifikasi oleh Bank NTB Syariah sebagai mitra pelaksana.
“Antusiasme masyarakat itu cukup tinggi yang mengajukan ini, dan inilah salah satu pertimbangan kita untuk mengusulkan supaya tahun depan ditambah jadi Rp 1,5 miliar,” ujarnya.
Ia berharap, usulan tambahan anggaran tersebut dapat disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD agar proses pencairan bisa dilakukan lebih cepat. DKP3 menargetkan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank NTB Syariah dan Bupati KLU dapat tuntas pada Desember 2025 sehingga pelaksanaan program bisa dimulai paling lambat Februari 2026.
“Begitu diketok APBD, paling telat Februari sudah kita eksekusi. Karena program ini sangat bagus, bahkan banyak daerah lain mau mencontohnya,” katanya.
Sebagai informasi, program subsidi bunga pinjaman di KLU pertama kali digulirkan pada 2022 dengan anggaran Rp 350 juta, kemudian meningkat menjadi Rp 1 miliar pada 2023, dan Rp 600 juta pada 2024 serta kembali menjadi Rp 1 miliar di 2025.
Program ini memungkinkan pelaku usaha di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, baik individu maupun kelompok dapat mengakses pinjaman hingga Rp 25 juta per tahun tanpa terbebani bunga tinggi. (gii/*)