kicknews.today – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan segera meluncurkan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kecamatan Kayangan.
Baca Juga: Kejari usut kemungkinan penyimpangan Dana DIPA dan BOS di MAN 3 Loteng

Puskeswan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan ternak, sehingga peternak bisa mendapatkan penanganan lebih cepat ketika hewan mereka mengalami gangguan kesehatan.
Peluncuran ini direncanakan berlangsung pada minggu kedua Maret 2025, berlokasi di UPTD Kayangan, dan akan dirangkaikan dengan kegiatan posyandu ternak.
”Puskeswan ini sesuai arahan Pak Bupati dalam mendukung program 99 hari kerja. Saya sudah koordinasi dengan kepala UPTD Kayangan, dan kita siap launching,” ujar Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, Selasa (11/03/2025).
Hadirnya Puskeswan di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu peternak dalam menangani berbagai keluhan kesehatan hewan ternak mereka.
”Ketika ada ternak yang sakit, masyarakat bisa langsung melapor atau membawa ternaknya. Di sana akan kami layani, baik untuk pengobatan, pemberian vitamin, maupun pemeriksaan lainnya,” jelasnya.
Pada saat peresmian nanti, DKP3 KLU juga akan menyerahkan bantuan obat-obatan, alat kesehatan hewan, serta perlengkapan lainnya untuk menunjang operasional Puskeswan.
Saat ini, layanan Puskeswan baru tersedia satu unit dan masih bersifat sementara karena menggunakan kantor penyuluh di Kecamatan Kayangan. Namun, DKP3 KLU memiliki rencana jangka panjang untuk menghadirkan Puskeswan di setiap kecamatan.
”Ke depan, kami ingin setiap kecamatan memiliki Puskeswan sendiri, agar layanan kesehatan hewan lebih merata dan mudah diakses,” ungkapnya.
Selain itu, DKP3 KLU juga akan menggandeng Bappeda untuk membangun gedung Puskeswan definitif pada tahun mendatang.
”Kami berharap tahun depan bisa dibangun gedung khusus untuk Puskeswan, karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga: Jual sabu saat Ramadhan, pria asal Praya ditangkap
Dengan adanya Puskeswan ini, peternak di Lombok Utara tidak perlu lagi khawatir jika hewan ternaknya mengalami gangguan kesehatan. Langkah ini juga diharapkan mendorong produktivitas peternak dan meningkatkan kualitas hasil ternak di KLU. (gii-bii)