kicknews.today – Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB mencatat program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp 46,8 miliar dengan jumlah debitur 8.043.
Dengan jumlah tersebut penyaluran kredit UMi bisa membantu pertumbuhan ekonomi di NTB, terutama pada saat kondisi covid-19.

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, untuk penyaluran kredit UMi sepanjang 2024 ini sudah bagus. Begitu juga dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Meskipun sudah bagus penyalurannya, pemda (Pemerintah Daerah) juga mempunyai kewajiban untuk memasukkan calon debitur potensial ke kredit UMi,” terang Ratih, Jumat (23/08/2024).
Dikatakan Ratih, saat ini Pemda hanya perlu meningkatkan input calon debitur potensial. “Bukan rekomendasi yang masih kecil,” katanya.
Kredit UMi merupakan pembiayaan yang mudah dan cepat kepada usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses pembiayaan dari perbankan yang disalurkan dengan prinsip empowering dan enhancement.
Pembiayaannya disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) kepada debitur perorangan/kelompok dan berhak memperoleh pembiayaan produktif. Serta mengikuti program pendampingan dari Penyalur.
Sementara di NTB lembaga yang menyalurkan ada 3, Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida).
“Bisa langsung diajukan ke 3 lembaga itu, kalau mau mengajukan,” ucapnya.
Pembiayaan UMi disalurkan oleh Badan Layanan Umum (BLU) pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melalui LKBB yang memenuhi kriteria. Yakni berpengalaman dalam pembiayaan UMKM minimal 2 tahun, kemudian sehat dan berkinerja baik. Selanjutnya terkoneksi dengan SIKP UM
“Peran kami di Ditjen Perbendaharaan hanya melakukan monitoring, evaluasi dan pendataan terhadap pengaruh dari kredit UMi terhadap kenaikan ekonomi dari debitur UMi,” jelasnya.
Penyaluran kredit ini cukup membantu pertumbuhan ekonomi NTB. Jika melihat di beberapa daerah dengan adanya kredit UMi sangat terbantu, terlebih ketika covid-19. Banyak ibu rumah tangga yang tertolong dengan adanya kredit UMi.
“Sementara kami salurkan melalui 3 lembaga itu. Maksimal Rp 20 juta per orang, dan suku bunganya tergantung masing-masing lembaga perbankan dan non perbankan,” tutupnya. (gii)