Ditemukan 897 Surat Suara rusak di Lombok Utara

kicknews.today – Sedikitnya ditemukan 897 surat suara rusak yang diterima oleh KPU Lombok Utara, dari 179.315 surat suara yang diterima.
Hal ini diketahui pada saat sortir yang dilakukan tanggal 24 dan 25 November dengan melibatkan setidaknya 33 orang.

Komisi Pemilihan Umun (KPU) Lombok Utara sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga perihal surat suara yang rusak. Ketua KPU Lombok Utara Juraidin menyebut, surat suara baru akan tiba sebelum hari pemilihan yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

“Sudah dibuatkan berita acara temuan surat suara yang rusak itu. Kami sedang menunggu yang baru,” ungkapnya belum lama ini.

Dijelaskan, pihaknya membutuhkan sebanyak 176.912 lembar surat suara dalam pemilihan nanti. Jumlah tersebut terdiri dari surat suara sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 172.326 lembar dan penambahan tercatat 4.586 lembar atau 2,5 persen surat suara cadangan.

“Surat suara cadangan pasti kita sediakan. Artinya ini masih ada kekurangan surat suara sebanyak 562 lembar,” jelasnya.

KPU Lombok Utara juga tengah mempersiapkan beberapa tahapan menatap hari pemilihan nanti. Selain mendistribusikan sarpras pendukung di TPS guna menunjang protokol kesehatan, bimtek terhadap Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

“Termasuk memantapkan simulasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) kami,” pungkasnya.(iko)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI