Ditangkap saat hendak beli sabu, anggota DPRD Lombok Barat di PAW

kicknews.today – Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Nasdem telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi salah satu DPRD di Lombok Barat, Agus Mursalim. Anggota partai berlambang perahu layar itu, sebelumnya sempat menghebohkan warga karena tersandung kasus narkoba.

Agus ditangkap Tim Satuan Narkoba Polresta Mataram saat hendak membeli sabu di salah satu pengedar inisial AD (30) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, bulan Februari tahun lalu. Atas dasar itu, DPP Partai Nasdem memutuskan untuk memberhentikan agar Agus Mursalim di PAW dari anggota DPRD Lombok Barat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan hasil dari keputusan partai maka yang bersangkutan dilakukan PAW,” terang Wahijan Sekretaris DPW  Nasdem NTB saat di konfirmasi, Kamis (9/3).

Untuk penggantinya terang Wahijan, merupakan nomor urut dua yakni Mahruf sesuai dengan aturan yang berlaku. SK PAW Agus Mursalin turun dari DPP Nasdem pada 28 Februari 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jhonny Gerard Plate.

“SK telah dikirim via pos dan akan kami ajukan ke DPRD Lombok Barat melalui DPD Nasdem Lombok Barat,” ucap Waijan.

Lebih jauh Wahijan menerangkan bahwa dalam AD/ ART partai Nasdem tidak akan mentolerir pelanggaran soal kasus narkoba korupsi dan kekerasan kepada perempuan dan anak.

“Tak ada tolerir baik itu korupsi kekerasan perempuan dan anak, apalagi yang bersangkutan ini tersandung kasus narkoba, tidak kami tolerir,” jelas Wahijan.

Pada isi keputusan DPP Partai NasDem tentang PAW Agus Mursalin menjelaskan bahwa, pertama, mengusulkan pergantian antar waktu saudara Agus Mursalim karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tindak indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai NasDem.

Kedua, menetapkan saudara Mahrup sebagai pengganti saudara Agus Mursalim sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode Sisa Masa Jabatan 2019- 2024 dari Partai NasDem.

Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI