Dirut lowong, Pemda KLU siapkan pansel PDAM Amerta Dayan Gunung

Plt Kepala Inspektorat Lombok Utara, Hermanto. (kicknews today/Anggi)

kicknews.today – Kekosongan jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Amerta Dayan Gunung Kabupaten Lombok Utara (KLU) pasca pengunduran diri pejabat sebelumnya kini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda).

 

 

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Lombok Utara, Hermanto menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut sudah mulai berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

 

Hermanto menjelaskan bahwa pengunduran diri Dirut sebelumnya adalah hak prerogatif pribadi yang tidak bisa diintervensi. Pemerintah daerah langsung merespons dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan sementara.

 

 

”SK Plt-nya sudah dibuat dan saat ini berada di bagian ekonomi. Penunjukan Plt ini sesuai dengan ketentuan Permendagri, di mana pemerintah daerah diberi waktu paling lama enam bulan untuk menyelesaikan proses seleksi terbuka atau pansel,” jelas Hermanto, Senin (07/07/2025).

 

 

Menurutnya, secara ketentuan, Plt Dirut bisa berasal dari internal PDAM itu sendiri. Dalam hal ini, seharusnya menjadi kewenangan Dewan Pengawas untuk menunjuk. Namun, Dewan Pengawas memilih menyerahkan proses tersebut kembali kepada internal PDAM.

 

 

”Terkait pengunduran diri ini, kita sudah proses SK-nya. Sesuai aturan, semestinya Dewan Pengawas yang menunjuk Plt, tetapi karena dikembalikan ke internal PDAM, maka prosesnya tetap berjalan dari sana,” katanya.

 

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berlama-lama membiarkan posisi strategis itu kosong. Sesuai regulasi, dalam waktu maksimal enam bulan ke depan, seleksi terbuka untuk jabatan Dirut PDAM Amerta Dayan Gunung harus sudah selesai dan menghasilkan pejabat definitif.

 

 

”Kalau sampai lewat enam bulan belum ada Dirut definitif, tentu akan jadi masalah tata kelola. Jadi kita dorong agar pansel segera dibentuk dan bekerja maksimal,” tutupnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI