Direktur RSUD Lombok Utara mundur di tengah aksi demo, Komisi III DPRD soroti motif dan minta penyelidikan lanjut

Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Keputusan mengejutkan Direktur RSUD Lombok Utara, drg. Nova Budiharjo, untuk mengundurkan diri di tengah aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati pada Jumat (17/10/2025), memantik perhatian tajam dari kalangan legislatif. Komisi III DPRD Lombok Utara meminta penjelasan lebih dalam atas langkah mendadak tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto, menyampaikan apresiasi sekaligus mempertanyakan alasan pengunduran diri drg. Nova yang baru beberapa bulan menjabat. Menurutnya, keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah polemik pelayanan publik di RSUD.

Lombok Immersive Edupark

“Kami sangat mengapresiasi kebesaran hati drg. Nova yang mau melepas jabatannya. Tetapi menjadi pertanyaan, apakah mundurnya ini atas dasar keinginan sendiri atau adanya tekanan?” ujar Sutranto, Minggu (19/10/2025).

Politisi PKB itu mengungkapkan banyak pihak, termasuk tenaga kesehatan dan masyarakat, menyayangkan keputusan pengunduran diri tersebut. Apalagi, menurutnya, Direktur RSUD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Sutranto menekankan bahwa keputusan akhir akan berada di tangan Bupati Lombok Utara sebagai pejabat berwenang menerima atau menolak surat pengunduran diri tersebut.

Pengunduran diri drg. Nova terjadi setelah mencuatnya kasus kematian bayi dalam kandungan seorang pasien IGD bernama Winda pada Kamis (7/10/2025). Winda yang hamil 7 bulan datang dengan keluhan nyeri. Spekulasi yang beredar menyebutkan obat yang diberikan pihak RSUD diduga menjadi penyebab bayi tersebut meninggal dalam kandungan.

Insiden ini memicu aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban dan perbaikan layanan di RSUD, termasuk desakan agar Direktur RSUD dicopot.

Sutranto menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. “Kami meminta jajaran rumah sakit melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh, serta menindak tegas jika ada pihak yang terbukti bersalah,” tegasnya.

Komisi III sebelumnya telah melakukan kunjungan ke rumah keluarga pasien dan sidak ke RSUD. DPRD bahkan telah menjadwalkan pemanggilan Direktur RSUD dan jajaran pada Senin (20/10/2025) untuk mendalami kasus tersebut. Namun, dengan adanya kabar pengunduran diri, pemanggilan itu ditunda.

“Kami akan melakukan rapat internal kembali. Pemanggilan ditunda sampai situasi lebih jelas,” jelas Sutranto.

Sutranto mengingatkan agar semua pihak tetap tenang dan tidak berspekulasi hingga proses investigasi selesai. Ia khawatir gejolak seperti ini dapat menghambat pelayanan kesehatan dan membuat jabatan Direktur RSUD tidak diminati.

“Kalau setiap masalah di RSUD, Dirut didorong mundur, bisa-bisa nanti tidak ada yang mau bekerja menjadi Dirut. Mari kita menahan diri dan tetap mengawal kasus ini sampai jelas,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI