Direktur PT SAM tersangka korupsi jagung NTB sudah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan

kicknews.today – Direktur PT SAM berinisial AP yang menjadi tersangka korupsi bibit jagung telah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Kejati NTB Dedi Irawan pada awak media, Rabu (21/04).

“Dua kali kita panggilan yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit Covid-19, tapi untuk pemanggilan ketiga ini, tersangka AP tanpa keterangan,” katanya.

Kendati AP mangkir sebanyak tiga kali, akan tetapi pihak kejaksaan belum bisa melakukan upaya paksa, lantaran sebelumnya AP memberikan keterangan bahwa dirinya sedang terkena covid. Dedi mengatakan, upaya paksa dapat dilakukan bila tersangka AP mangkir sebanyak tiga kali tanpa keterangan.

“Jika tidak hadir tanpa keterangan selama tiga kali berturut-turut tanpa keterangan maka akan dilakukan upaya paksa,” tegasnya.

Diketahui agenda pemeriksaan yang berlangsung kemarin hanya Direktur PT Wahana Banu Sejahtera, berinisial LIH. AP dan LIH merupakan rekanan proyek Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB Husnul Fauzi dengan peran kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek bersama IWW, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jagung tahun 2017.

Sebagai tersangka, mereka bertiga disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Dalam penanganannya, muncul kerugian negara hasil perhitungan mandiri penyidik kejaksaan. Nilainya mencapai Rp15,45 miliar.

Angka Rp15,45 miliar itu muncul dari jumlah benih tidak bersertifikat dan gagal tanam. Munculnya angka tersebut dari pengadaan yang dilaksanakan oleh dua perusahaan swasta yang berperan sebagai pelaksana proyek atau penyedia benih.

Pada rincian tersebut diketahui kerugian negara dari PT. WBS sebesar angka Rp7 miliar. Kemudian dari PT. SAM Rp8,45 miliar.(vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI