kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan program pemulangan jenazah gratis tetap berlanjut pada tahun 2026. Keputusan tersebut diambil menyusul respons positif masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lombok Utara, Fathurrahman mengatakan biaya pemulangan jenazah warga KLU dari Rumah Sakit Provinsi NTB maupun rumah sakit se-Pulau Lombok tetap ditanggung pemerintah daerah.

“Biaya pemulangan jenazah dari rumah sakit provinsi dan rumah sakit se-Pulau Lombok tahun ini tetap ditanggung oleh pemerintah. Respons masyarakat sangat baik karena program ini sangat membantu,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).
Dia menjelaskan, Pemkab Lombok Utara telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Rumah Sakit Provinsi NTB dan sejumlah rumah sakit di Pulau Lombok guna memastikan layanan tersebut berjalan optimal.
Adapun mekanisme pelaksanaannya, pihak rumah sakit akan mengajukan klaim kepada pemerintah daerah berdasarkan jumlah jenazah warga Lombok Utara yang telah dipulangkan ke kampung halaman. Selanjutnya, Dinsos P3A KLU akan melakukan pembayaran sesuai dengan klaim tersebut.
“Pembayarannya tergantung jarak tempuh pemulangan jenazah, kisarannya antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu,” jelasnya.
Dia menegaskan, anggaran program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KLU, bukan dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Pada tahun ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 juta untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
“Anggarannya tidak berasal dari BTT, melainkan dari anggaran Dinsos P3A sendiri. Tahun ini sudah kami siapkan sekitar Rp 100 juta,” tutupnya. (gii/*)


