kicknews.today – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah akan mengecek limbah cair Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) Praya. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti keluhan warga tarkait bau limbah yang menyegat.
Kepala DLH Lombok Tengah, H. Amir Ali mengatakan, pihaknya akan mengecek kondisi limbah yang ada sesuai dengan yang dikeluhkan tersebut. Hal itu guna memastikan sejauh mana pihak RSCM mematuhi aturan yang ada.

“Kita akan cek kondisi, mohon masyarakat bersabar,” ujarnya kepada wartawan saat acara safari Bupati Lombok Tengah, Senin (8/2).
Selain untuk menindaklanjuti keluhan warga, pengecekan tersebut dilakukan guna memastikan sejauh mana pihak perusahaan mematuhi ketentuan yang ada dalam izin Amdal tersebut. “Kami akan tegakan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Mantan Kadis PUPR Lombok Tengah itu juga mengatakan, izin Amdal itu dikeluarkan sebelum beroperasi, sehingga kalau belum diterbitkan tentunya tidak bisa operasi.
“Saya belum lihat dokumen Amdal-nya. Kita akan cek dulu di lapangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Wakan, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah kembali melakukan aksi demo di Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) setempat, Minggu (7/2) pukul 10.00 wita.
Aksi itu guna untuk memprotes limbah cair yang menimbulkan bau yang menyegat dan meluap saat hujan terjadi. Warga menutup jalan pintu masuk RSCM dengan daun ranting dan bambu sebagai bentuk kecewa atas sikaf pihak rumah sakit yang tidak pernah menepati janjinya kepada warga.
Faozan perwakilan warga mengatakan, masyarakat menuntut supaya libah dari Rumah sakit tersebut tidak bau dan tidak masuk ke halaman rumah warga. Karena persoalan limbah itu telah lama dikeluhkan warga, namun pihak rumah sakit berjanji akan memperbaiki dan melakukan sterilisasi.
“Fakta saat limbah ini sangat bau dan menganggu warga. Kami tidak mau tahu persoalan teknis. Kami menuntut limbah ini tidak bau,” ujarnya dalam orasinya.
Faturahman mengatakan, warga hanya menuntut supaya pesoalan limbah tersebut diselesaikan, karena hampir setiap tahun menimbulkan persoalan. Kalau tidak pihaknya mendesak Rumah Sakit itu ditutup. Awal lokasi pembangun itu dulu adalah ruko, kemudian dijadikan klinik dan sekarang telah menjadi Rumah Sakit.
“Kami juga pertanyakan seperti apa izin Amdal, Izin Lalin dan izin lainnya. Kami minta Pemerintah Daerah melakukan evaluasi keberadaan Rumah Sakit ini,” katanya.
Direktur RSCM Praya, dr Philip yang menemui warga mengatakan, apa yang dikeluhkan warga tersebut terjadi karena air hujan yang lebat, sehingga limbah tersebut meluap. Namun, air yang keluar tersebut telah steril atau bebas dari Bakteri.
“Izin limbah atau Amdal itu tetap ada. Karena itu salab satu syarat mendirikan bangunan,” katanya.
Untuk terkait solusi pengelolaan limbah tersebut, pihaknya telah membuat tambahan penampungan limbah dengan kapasitas empat kali lipat dari kapasitas limbah sebelumnya. Namun, saat ini dalam proses pembelian dan dirinya juga akan melakukan penyedotan terhadap limbah yang dikeluhkan warga tersebut.
“Kita telah membuat tambahan Ipal dan prosesnya sekitar 6 Bulan. Limbah yang ada saat ini kami akan sedot untuk solusi jangka pendek,” pungkasnya. (Ade)