Dilaporkan karena aniaya nenek, mantan Anggota Dewan di Bima sebut tuduhan itu sepihak

Masdin, menunjukan baju robek karena diserang korban, nenek SA, sebelum penganiayaan terjadi.
Masdin, menunjukan baju robek karena diserang korban, nenek SA, sebelum penganiayaan terjadi.

kicknews.today – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin angkat bicara soal dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang nenek inisial SA di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kasus penganiayaan itu kini sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Bima.

“Sebenarnya saya tidak punya masalah dengan korban,” kata Masdin dikonfirmasi, Kamis (9/5/2024).

Masdin tidak menampik kasus penganiayaan yang melibatkan dirinya itu. Hanya saja, ia keberatan jika dugaan kasus penganiayaan itu dituduhkan sepihak. Ia juga membantah menganiaya terduga pelaku asusila dan dilaporkan telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, nenek SA.

Dia mengaku, kejadian itu bermula saat terjadi keributan saat malam hari di sekitar rumahnya pada 22 April 2024 lalu. Ia yang hendak tidur bersama anak istrinya, langsung bergegas keluar rumah dan mendatangi lokasi keributan.

Setelah diketahui, keributan itu muncul karena dugaan kasus asusila anak di bawah umur yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial A, 28 tahun yang merupakan anak kandung nenek inisial SA (korban penganiayaan). Saat itu, terduga pelaku asusila diamankan di rumah warga sekitar. Sebelum diamankan warga, terduga pelaku sempat diadili oleh pihak keluarga korban asusila. Saat itu terduga pelaku datang ditemani ibu kandungnya, nenek SA.

“Karena situasi genting dan memanas, saya menyuruh warga untuk telepon polisi. Biar cepat, jadi saya yang menelpon sendiri pihak kepolisian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap terduga A,” katanya.

Kasus penganiayaan itu terjadi kata dia, saat dirinya hendak menemui terduga pelaku yang sudah diamankan di dalam rumah warga inisial SKD. Untuk memastikan keadaan yang bersangkutan sekaligus melindungi agar terhindar dari aksi main hakim sendiri oleh warga. Ketika masuk pintu, ia tiba-tiba dicegat lalu ‘diserang’ oleh nenek AS, ibu kandung terduga pelaku.

“Baju saya ditarik dan dirobek lalu menyerang alat kelamin saya. Sarung saya sampai melorot hingga saya telanjang badan,” ungkap Masdin.

Karena diserang, ia pun refleks dengan menampar korban. Ia mengaku tidak ada niat melakukan penganiayaan, karena dirinya tidak punya masalah dengan korban dan anaknya.

“Saya harus menyelamatkan jiwa, kehormatan dan martabat saya dengan melemahkannya,” ujar dia.

Dia menerangkan, datang ke lokasi karena panggilan moral dan tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat yang peduli terhadap sesama. Apalagi situasi saat itu, sedang memanas karena muncul dugaan kasus asusila.

“Kalau tidak diserang dahulu, maka saya tidak akan melawan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin membenarkan laporan dugaan penganiayaan itu. Dia mengaku, kasus itu berawal persoalan chat tak senonoh antara A dan anak di bawah umur.

Kasus penganiayaan itu awalnya sudah dilaporkan ke Polsek Bolo. Namun dicabut kembali oleh pihak pelapor dan melaporkan kembali ke Polres Bima.

“Sebelumnya, kami juga sudah melayangkan surat panggilan ke terduga pelaku penganiayaan nenek itu. Karena laporan dicabut, jadi dugaan kasus penganiayaan ini ditangani Polres Bima,” katanya.

Terkait masalah yang jadi pemicu dugaan kasus penganiayaan tersebut kata Nurdin juga sedang diproses. Untuk sementara terduga A sudah diamankan di Polsek Bolo untuk menghindari munculnya masalah baru.

“Karena ini menyangkut masalah anak di bawah umur, jadi yang tangani Unit PPA Sat Reskrim. Untuk sementara terduga A sudah kita amankan sementara,” jelas beberapa hari lalu. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI