kicknews.today – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal angkat bicara terkait laporan mantan Anggota DPRD NTB, Najamuddin Mustofa, ke Polda NTB terhadap dirinya dan Kepala BPKAD NTB.
Miq Iqbal sapaan akrab Gubernur NTB, menanggapi laporan tersebut dengan santai dan tersenyum yang menjadi ciri khasnya. Miq Iqbal dilaporkan ke Polda NTB pada 28 Juli 2025 dalam kasus dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Tak sampai disitu ia juga dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada 8 Agustus lalu.

“Biasa lah, Presiden aja dilaporkan, apalagi Gubernur. Biasa lah,” ungkap Iqbal, Kamis (14/8/2025).
Meski tidak menyangka ada yang melaporkan dirinya namun ia tetap bisa memahami pelaporan tersebut.
”Tidak ada orang yang ekspek, tapi bisa memahami,” ucapnya.
Sebelumnya, Najamuddin sudah menyerahkan belasan bukti kepada pihak kepolisian. Dalam data-data yang ia berikan, Eks Anggota DPRD NTB itu menyeret nama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim. Keduanya disebut berperan dalam keputusan pengambilan uang Pokir 39 orang eks anggota Dewan. (wii)