Diimingi uang Rp80 juta, novel ‘Pulang’ karya santriwati di Lombok Barat dicuri

kicknews.today – Seorang remaja perempuan bernama  Uci Sulistiani mendatangi Polres Lombok Barat, Kamis (25/8). Santriwati Pondok Pesantren Nurul Hakim, Kediri Lombok Barat itu mengadukan karya novelnya berjudul ‘Pulang’ dicuri orang tidak dikenal.

Humas Polres Lombok Barat membenarkan laporan tersebut. Dari keterangan awal, kejadian bermula pada awal Juni 2022. Korban mengaku ditelepon seorang perempuan yang tidak ia kenal dan memperkenalkan diri sebagai Sis. Perempuan itu lalu menawar untuk membeli karya novel milik korban.

“Orang itu mengiming-iminginya uang hingga Rp80 juta hasil penjualan novel,” katanya.

Tergiur dengan tawaran itu, korban bergegas merampungkan novelnya. Hingga akhirnya, korban kembali menghubunginya sekitar 8 Agustus 2022. Sis juga meminta korban untuk menyimpan karya novelnya di flashdisk dan dikirim melalui Gojek

“Tanpa pikir panjang, korban menuruti kemauan Sis dan mengirimkan flashdisk lewat Gojek,” jelasnya.

Usai transaksi itu, Sis sempat meminta nomor rekening korban. Tapi korban, tidak punya nomor rekening dan memberikan akun aplikasi dana. Sis akhirnya mengirimkan bukti transfer senilai Rp50 juta melalui akun dananya korban.

“Saya coba cek akun dana saya tapi tidak bisa dicairkan. Saya coba telepon lagi HP-nya Sis, sudah tidak aktif,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban bersama ibunya melapor ke Polres Lombok Barat. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Made Darma Yulia Putra, STK, SIK mengatakan, sudah mempelajari adua santriwati Ponpes Nurul Hakim tersebut. Bahkan, pihaknya sudah mendatangi Pondok Pesantren Nurul Hakim di Kediri Lombok Barat.

“Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI