Diduga preman, 23 juru parkir liar di Lombok Timur diamankan Polisi

kicknews.today – Sebanyak 23 preman berkedok juru parkir (Jukir) diamankan oleh petugas Polres Lombok Timur (Lotim). Hal ini sebagai upaya memberantas tindakan premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan, para Jukir liar tersebut melakukan pelanggaran Pasal 28 Perda Kabupaten Lotim Nomor 10 tahun 2016 yakni tidak menggunakan atribut seperti pakaian seragam, tanda pengenal serta perlengkapan lainnya yang ditetapkan oleh bupati atau pejabat yang ditunjuk. Dasar untuk mengamankan para Jukir nakal adalah, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan parkir, dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/ 487 /VI/PAM.3.3./2021, tanggal 12 Juni 2021 Tentang Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah Hukum Polres Lombok Timur.

“Kami sudah mengamankan para jukir liar ini karena kerap mengganggu,” aku Tunggul dalam siaran pers, Senin (14/6).

Tunggul melanjutkan, mereka diamankan di Samping Apotek Pejanggik, pusat perbelanjaan Bale Kelambi, Sinar Bahagia Mini Market pancor, Sinar Bahagia Elektronik Pancor, Toko Pakaian Apollo Pancor, Pasar Aikmel. Petugas juga menyisir di wilayah Kecamatan Masbagik dan Pringgasela. Bukan hanya itu petugas juga menciduk beberapa orang di Taman Rinjani Selong.

“Puluhan orang tersebut diamankan dari wilayah hukum Polres Lombok Timur berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/ 487 /VI/PAM.3.3./2021, tanggal 12 Juni 2021 Tentang Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah Hukum Polres Lombok Timur untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kab. Lombok Timur,” tambahnya.

Setelah menangkap para pelaku, petugas membuat laporan dan lakukan pemeriksaan. Alhsil petugas menemukan Barang Bukti (BB) dua buah pluit, karcis parkir, dan uang Sebesar Rp. 28.500 (Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah).

Tunggul menegaskan razia ini dalam mendukung kebijakan Bupati Lotim sekaligus sebagai efek jera kepada pelaku dengan tujuan dapat meningkatkan kemajuan ekonomi Kabupaten Lotim. Pihaknya berjanji razia akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan sasaran pemberantasan premanisme, penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi supaya masyarakat Lotim menjadi tertib. Untuk itu Polres Lotim akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI, Pemda Lotim, Dinas sosial, Dinas Pariwisata dan Sat Pol PP dalam rangka penertiban di wilayah Lotim.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan premanisme karena Polres Lotim akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pesannya. (Oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI