kicknews.today – Tersangka kasus penganiayaan di Desa Kerumut, Kecamatan Pringgabaya, berinisial B, telah ditahan di Polres Lombok Timur. Pelaku diduga menganiaya dua korban, Muhammad Barja dan M. Johan, pada Sabtu (21/03/25) lalu.
Kejadian bermula ketika kedua korban sedang duduk di Pantai Kerakat. Pelaku, yang sebelumnya mengonsumsi minuman keras di pantai tersebut, pulang ke rumah untuk mengambil pisau lalu kembali ke pantai. Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba menyerang kedua korban dari belakang saat mereka membeli makanan di sebuah warung.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka parah di kepala dan dilarikan ke Puskesmas Batuyang. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Salah satu korban adalah anak saya, dan satunya lagi keponakan saya. Saya akan melanjutkan proses hukum meskipun sebelumnya Polmas menawarkan jalur damai,” ujar Kadus Benteng, Jaelani, Rabu (26/3/25).
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat, dan polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun, upaya tersebut awalnya tidak membuahkan hasil. Sehari kemudian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pringgabaya didampingi oleh Wironata, kakak kandung Kepala Desa Kerumut.
Kehadiran Wironata mendampingi pelaku menimbulkan kecurigaan publik. Beredar dugaan bahwa Kepala Desa Kerumut sengaja menyembunyikan pelaku sebelum akhirnya menyerahkan diri karena desas-desus adanya pencarian oleh polisi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kerumut, Wiramadi, justru meminta agar berita ini tidak dipublikasikan demi menjaga nama baik Desa Kerumut di mata masyarakat luar.
Menurut informasi yang diperoleh media ini, pelaku kerap melakukan tindakan serupa terhadap warga desa lain, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesmas, membenarkan bahwa tersangka berinisial B telah ditahan sejak Senin (24/03/2025).
“Pelaku sudah kami tahan pada Senin kemarin. Kami mengimbau masyarakat, terutama di bulan puasa ini, untuk menahan diri dari tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Nikolas. (cit-bii)