Diduga gelapkan sepeda motor, karyawan swasta di Bima ditangkap polisi

kicknews.today – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah setempat, Rabu (11/8) sekitar pukul 17.00 Wita.

Pria berinisial HR (45) asal Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima tersebut ditangkap polisi saat asyik bersama teman-temannya di Kelurahan Kumbe, Kota Bima.

Penangkapan pria yang merupakan karyawan swasta tersebut, berdasarkan laporan pengaduan korban, Zainuddin (44) asal Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima di Mapolsek setempat.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri Rama menyampaikan berdasarkan laporan tersebut, tim puma melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan Barang Bukti (BB).

Dari penyelidikan tersebut tim mendapatkan informasi, terduga pelaku berada di rumah temannya di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

“Usai tim mendapat informasi tersebut, tak menunggu waktu lama langsung meluncur ke lokasi keberadaan terduga pelaku,” ujarnya.

Saat tiba di lokasi, tim berhasil menangkap terduga pelaku sedang asyik bersama temannya.

Selain itu, berhasil menyita barang bukti Sepeda motor Yahama R15 warna merah.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI