Diduga ada kecurangan dalam seleksi KPID NTB, 3 peserta lapor ke Ombusman

kicknews.today – Sebanyak tiga peserta rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang tak lulus tes tertulis, psikotes, dinamika kelompok dan tes wawancara melapor ke Ombudsman RI NTB, Kamis (24/6).

Tiga peserta yang tak lulus tes menduga ada mark up nilai yang diberikan tim Pansel kepada tujuh peserta pada penerimaan tujuh anggota KPID NTB.

Asisten Ombudsman NTB Bidang Pencegahan Muhammad Ridho Rasyid mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait adanya beberapa hal yang janggal dalam rekrutmen tujuh anggota KPID NTB.

“Iya kami sudah menerima laporannya. Kami juga harus memastikan syarat formil dari para pelapor. Hanya saja ada hal yang perlu dilengkapi sebagai tindaklanjut laporan seperti syarat-syarat identitas pelapor,” kata Ridho di Mataram.

Secara garis besar, tiga orang pelapor menduga proses seleksi rekrutmen tujuh anggota KPID NTB dinilai ada dugaan kecurangan dalam proses seleksi.

Beberapa hal di antaranya terkait kebocoran soal ke peserta dan adanya mark up nilai sebanyak tujuh orang peserta.

“Saat ini kami hanya minta melengkapi berkas formil laporan saja. Setelah itu kami akan telaah terlebih dahulu. Mana dokumen yang perlu dilengkapi kemudian baru kami bisa tindaklanjuti,” tegas Ridho.

Posisi Ombudsman sendiri jelas Ridho, akan memastikan dan memeriksa mekanisme prosedur yang dilaporkan tiga orang peserta rekrutmen tujuh anggota KPID NTB.

Dalam hal tersebut ketiga pelapor meminta agar pihak Ombudsman memeriksa terkait adanya dugaan kebocoran soal dan mark up nilai pada penerimaan tujuh anggota KPID NTB.

“Sesuai tugas kami. Kami harus memastikan materil pelaporan pelapor. Kami akan melihat dan menyampaikan laporannya. Setalah itu barulah kami bisa memberikan rekomendasi atau tidak (ke tim pansel),” katanya.

Sementara itu, salah satu peserta yang melakukan pelaporan yaitu, Zaki Pahrul juga menduga adanya kebocoran soal pada tes tertulis. Dugaan itu kata Zaki diperkuat oleh adanya nilai yang jomplang dari 31 peserta dengan tujuh peserta rekrutmen calon anggota KPID NTB yang memiliki nilai teratas.

“Rata-rata peserta dari urutan nomor 8 sampai 38 memiliki nilai di bawah angka 70,00 poin. Bahkan ini sangat kentara sekali nilainya,” kata Zaki peserta yang tak lolos tes seleksi penerimaan anggota KPID NTB.

Jika dilihat dari hasil nilai psikotes kata Zaki, sebanyak enam peserta juga memliki nilai yang sama. Bahkan, nilai dari urutan dua hingga nomor tujuh memiliki nilai yang sama.

“Bahkan sampai komanya sama. Rata-rata dapat 66,67 poin,” katanya.

Ia pun meminta agar tim Pansel penerimaan tujuh anggota KPID NTB bisa memberikan klarifikasi konfrontir hasil aduan peserta yang melapor.

“Iya kita akan tunggu hasil dari laporan di Ombudsman,” katanya.

Kalau pun kata Zaki, usai melapor ke Ombudsman tidak ada hasil, pihaknya akan melayankan gugatan hasl tes seleksi penerimaan tujuh anggota KPID NTB ke PTUN.

“Kita step by step. Kalau pun tidak ada hasil di Ombudsman kita akan gugat di PTUN terkait putusan hasil tes seleksi penilaian tes tertulis, psikotes dan dinamika kelompok dan tes wawancara yang diberikan tim Pansel,” pungkasnya.(vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI