kicknews.today – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat Polda NTB melakukan penangkapan terhadap MA, terduga pengedar Sabu. Saat penangkapan, di kediamannya di Desa Dasan Baru Kediri Senin (1/2) ditemukan juga Senjata api (Senpi).
“Terduga pelaku ditangkap karena kedapatan membawa narkotika diduga jenis Sabu berat 0.50 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Faisal Afrihadi.

Selain itu, terduga pelaku inisial MA menyimpan dua senjata api di rumahnya.
Penangkapan MA berawal dari informasi masyarakat, bahwa kediaman MA sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika. Atas informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap MA.
Saat ditangkap, MA nekat melompat ke sungai berikut sepeda motor yang dipakainya.
Usai berhasil diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap MA.
“Kita temukan satu poket barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0.50 gram,” jelasanya.
Saat melakukan pengembangan dalam kasus narkotika, Tim Opsnal malah menemukan fakta mengejutkan.
“Setelah menggeledah rumah terduga pelaku MA kami menemukan dua pucuk senjata api rakitan, dengan di saksikan oleh Kepala Dusun setempat,” terangnya.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu buah bungkus rokok, yang di dalamnya berisi satu poket klip plastik warna bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Kami juga amankan satu unit sepeda motor merek Honda beat warna putih dan dua pucuk senjata rakitan,” pungkas Faisal.(Vik)